Peringati Hari Anti Narkotika Internasional, Kesbangpol Sumbar fasilitasi penyelenggaraan upacara di halaman kantor Gubernur Sumbar

Artikel TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 01 Agustus 2017 10:21:05 WIB


Dalam rangka peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh setiap tanggal 27 Juli, Badan Kesbangpol Sumbar bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Propinsi Sumbar (BNNP), menyelenggarakan upacara peringatan HANI di halaman kantor Gubernur Sumbar pada Kamis (27/7). Upacara peringatan HANI diikuti oleh berbagai elemen yakni diantaranya para aparatur sipil negara (ASN) dan siswa/i SMU/SMK. Bertindak sebagai Inspektur Upacara yaitu Kapolda Sumbar, Irjen Pol Fakhrizal. Dalam sambutan yang dibacakannya, beliau menyampaikan bahwa Kejahatan narkotika merupakan kejahatan luar biasa, yang terorganisir dan bersifat lintas negara. Kejahatan ini telah berkembang dengan modus operandi yang semakin maju dan menunjukkan trend yang sangat mengkhawatirkan, dimana kejahatan narkotika global dewasa ini tidak hanya bermotif bisnis illegal demi semata keuntungan ekonomi, tetapi telah berkembang dengan motif membiayai kejahatan terorisme.

kejahatan narkotika merupakan kejahatan yang sangat berbahaya dan telah terbukti dapat melemahkan sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara harus diberantas dan ditangani, dengan pendekatan seimbang antara pengurangan pasokan (supply) dengan membongkar jaringan produsen, bandar dan pengedar, serta pengurangan permintaan (demand) dengan menambah fasilitas rehabilitasi pecandu narkotika dan selalu memberikan edukasi secara terus menerus kepada masyarakat.

Dalam upacara ini juga diberikan penghargaan dari pemprov Sumbar dan BNNP Sumbar kepada anggota kepolisian direktorat narkoba (narcotics police) yang diwakili oleh AKP Yulia Dewi dan Martadius atas prestasinya dalam kasus penangkapan kepemilikan shabu seberat 500 gr di Jl. Pampangan Kec. Lubuk Begalung Kota Padang pada tanggal 17 Februari 2017  dan penangkapan Kepemilikan Shabu pada hari Minggu tanggal 16 Juli kira-kira pukul 14.00 Wib di Jl. By Pass depan Kantor BPR Lubuk Mandiri Kel. Parak Karakah Kec. Padang Timur Kota Padang dan pada hari Senen tanggal 17 Juli 2017 sekitar pukul 03.00 Wib diJl. Raya Bukittinggi Payakumbuh  Km 8 Desa Lundang Jorong Lundang Kec. IV Angkek Kab. Agam dengan barang bukti seberat 600 gr.

Turut menerima penghargaan yakni Walikota Sawahlunto yang diwakili oleh Sekdako Sawahlunto, dari Lembaga Penyiaran Publik TVRI, yayasan STMIK Indonesia dan tokoh masyarakat Burhan Sikumbang.

Upacara yang berlangsung sekitar 30 menit ini berjalan dengan sukses dan lancar.

Download