Visi dan Misi Dinas Kebudayaan

Visi dan Misi Masrizal, S.Sos(Dinas Kebudayaan) 26 Juli 2017 08:29:50 WIB


VISI DAN MISI

Visi dan Misi Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat dibangun dengan mempertimbangkan Visi dan Misi Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2014-2019, Visi dan Misi Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumatera Barat Tahun 2016-2021 serta kondisi budaya lokal, regional dan nasional serta isu-isu strategis lainnya yang berkembang.

VISI Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat periode 2016-2021

Terwujudnya Masyarakat Sumatera Barat yang Madani dan Sejahtera”

         beserta

  MISI Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat periode 2016-2021

 

1. Meningkatkan tata kehidupan yang harmonis, agamais, beradat, dan berbudaya 

     berdasarkan falsafah “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”

2.  Meningkatkan tata Pemerintahan yang baik, bersih dan professional.

3.  Meningkatkan sumberdaya manusia yang cerdas, sehat, beriman, berkarakter,     dan berkualitas tinggi.

4. Meningkatkan ekonomi masyarakat berbasis kerakyatan yang tangguh, produktif,  dan berdaya saing regional dan global, dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya pembangunan daerah.

5. Meningkatkan infrastruktur dan pembangunan yang berkelanjutan serta berwawasan  lingkungan.

Untuk terwujudnya sumberdaya manusia yang cerdas, berbudaya, dan berdaya saing dalam kurun waktu lima tahun kedepan (2016 – 2021), maka  pembangunan Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat difokuskan pada penguatan peningkatan layanan pendidikan, yang bermutu di semua kabupaten/kota. Sejalan dengan fokus tersebut, maka

VISI Dinas Kebudayaan Sumatera Barat periode 2016-2021

= “Terwujudnya Tata Kehidupan yang Berbudaya Berdasarkan Falsafah “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” =

Yang dimaksud dengan tata kehidupan yang berbudaya berdasarkan falsafah “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” adalah :

  1. Tata Kehidupan adalah praktik kehidupan dalam rumah tangga (keluarga), suku (kaum), nagari  dan masyarakat pada umumnya yang teratur.
  2. yakni, hasil cipta karsa dan rasa, serta nilai-nilai luhur (norma-norma) masyarakat Sumatera Barat (khususnya Minangkabau).
  3. Adat Basandi Syarak, syarak Basandi Kitabullah nilai-nilai luhur keminangkabauan yang mendasarkan perikehidupannya pada agama (Islam) disebut adat nan sabana adat (adat nan babuhue mati), dan adat nan babuhue sentak (terdiri dari adat istiadat, adat nan teradat, serta adat nan diadatkan).

 

Untuk mencapai Visi Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat 2016-2021 di atas dikemas dalam :

Misi Dinas Kebudayaan Sumatera Barat periode 2016-2021

M 1

Meningkatkan penguatan dan pelestarian adat & nilai-nilai tradisional

M 2

Mewujudkan penelusuran dan penulisan Sejarah Minangkabau

M 3

Meningkatkan pengembangan dan pelestarian budaya

M 4

Meningkatkan pengembangan dan perlindungan Bahasa Minangkabau

M 5

Meningkatkan perlindungan warisan budaya dan cagar budaya