Pelibatan Komunitas Seni Budaya Dalam Pencegahan Paham Radikalisme dan Terorisme di Sumatera Barat
Berita Utama Admin Satpol PP(Satuan Polisi Pamong Praja) 17 Juli 2017 10:12:01 WIB
Satpol PP dan Damkar ---- Senin, 13 Juli 2017 Forum Komunikasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sumbar mengadakan Dialog terkait Pelibatan Komunitas Seni Budaya Dalam Pencegahan Paham Radikalisme dan Terorisme di Sumatera Barat, kegiatan ini diadakan di Hotel Pangeran Beach Padang. FKPT adalah organisasi yang berada dibawah naungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), FKPT dibentuk agar terjalin sinergi dalam upaya pencegahan terorisme di daerah dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat dan Pemerintah Daerah. FKPT Sumbar yang diketuai oleh Prof. DR. H. Saifullah, SA, MA dan Sekretaris Zul Aliman,SE, MM sekaligus menjabat sebagai Kasat Pol PP dan Damkar Prov.Sumbar. Adapun pengurus FKPT Sumbar terdiri dari tokoh masyarakat, akademisi, tokoh adat, tokoh ormas, tokoh media, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan unsur Pemerintah Daerah.
Dalam dialog ini Ketua Bidang Ekonomi Sosial Budaya dan Hukum FKPT Sumbar Drs. Hj. Rosnely Boer menyampaikan tentang Pelibatan Komunitas Seni Budaya Dalam Pencegahan Paham Radikalisme dan Terorisme di Masyarakat. FKPT Sumbar diberikan kepercayaan untuk melaksanakan kegiatan dibidang Sosial Budaya dalam Pencegahan Paham Radikalisme dan Terorisme di Ranah Minang ini. melalui seni budaya merupakan metode yang efektif meningkatkan daya tangkal masyarakat, khususnya generasi muda, menolak ajaran dan ajakan kekerasan yang diinisiasi kelompok radikal terorisme.
Dalam kegiatan ini FKPT Sumbar mengundang para tokoh seniman, budayawan, komunitas seni, mahasiswa, siswa SMA sederajat dengan jumlah undangan peserta sebanyak 133 orang dan undangan untuk Instansi terkait seperti Forkopinda, Dinas Pariwisata dan Budaya, Kesbangpol, Satpol PP dan lainnya sebanyak 22 undangan, dengan tujuan agar memiliki persepsi yang sama tentang radikalisme dan terorisme.
Direktur Pencegahan BNPT Brigjend Pol. Ir. Hamli, ME menyampaikan tentang Pondasi yang harus diperkuat untuk mencegah masuknya paham radikalisme adalah dengan memperkuat agama, ilmu dan hasil karya seni budaya. Karena agama hidup terarah, karena ilmu hidup jadi mudah dan Karena seni hidup jadi indah. Melalui nilai-nilai kearifan lokal bisa meminimalisir setiap kegiatan dan faham yang radikalisme dan terorisme, maka tentang agama, tradisi, adat, seni dan budaya dari nenek moyang harus dilestrikan agar paham-paham seperti ini bisa diatasi dan dicegah sedini mungkin.
Selanjutnya ketua FKPT Sumbar Prof. DR. H. Saifullah, SA, MA menyampaikan materi tentang Mengali dan Mengembangkan Kearifan Lokal Minangkabau, sebagai usaha bersama mencagah Radikalisme dan Terorisme.
Saran dalam Dialog ini antara lain :
- Agar kegiatan ini ke depan Nara Sumbernya melibatkan Tokoh Agama dan POLRI dalam pencegahan Radikalisme dan Terorisme pada masa yang akan datang.
- Agar menghadirkan partisipan dari kelompok radikal (mantan aktivis) yang pernah ikut gerakan radikal dan terorisme.
- Upaya pencegahan paham radikal dan terorisme merupakan tanggung jawab kita semua baik pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh Pemuda, tokoh seniman/budayawan dan tokoh pendidikan.
- Kedepannya agar menghadirkan mantan anggota Teroris untuk menjadi Nara Sumber.
- Perlu dibentuk posko pusat informasi pencegahan terorisme di Sumbar untuk membangun informasi setiap saat (early warning).