Wakil Gubernur Sumatera Barat Buka TNI Manunggal Membangun Nagari (TMMN) ke 99 Tahun 2017
Berita Utama EKO KURNIAWAN, S.Kom(Diskominfo) 05 Juli 2017 14:24:22 WIB
Agam, 4 Juli 2017,, Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit membuka secara resmi TNI manunggal membangun nagari (TMMN) ke 99 tahun 2017 di Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuh Kabupaten Agam. Hadir dalam kesempatan itu Danrem 032 Wirabraja, Anggota Komisi I DPRD Sumatera Barat, Aristo Munandar, Forkopimda Prov. Sumbar, Bupati Agam Indra Catri, Kepala BPM Prov. Sumbar, Kadis Perhubungan Prov. Sumbar, Kadis Koperasi Prov. Sumbar, Kadis Nakertrans Prov. Sumbar, Kadis Kominfo Prov. Sumbar, Ka BPP Prov. Sumbar, Ketua LKAAM Sumbar, dan beberapa Kepala OPD di lingkup Pemkab Agam.
Dalam kesempatan itu Wagub Nasrul Abit menyampaikan bahwa TNI Manunggal Nagari secara berkesinambungan telah memberikan bukti nyata untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan akselerasi pembangunan di daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memantapkan wawasan kebangsaan dalam kehidupan berbangsa bernegara.
"Semua program TMMN haruslah berasal dari aspirasi dan kepentingan masyarakat di daerah pedesaan dan terkait dengan kebutuhan nyata yang ada di tengah masyarakat serta harus dijalankan sesuai dengan solusi dari pemerintah" ujar Nasrul Abit.
Wagub juga menambahkan bahwa TNI Manunggal Membangun Nagari merupakan bentuk pelatihan pengabdian demi terwujudnya pertahanan negara yang tangguh di daerah sekaligus melestarikan kemanunggalan TNI dan rakyat serta menerapkan budaya gotong royong antara TNI dengan masyarakat.
Nasrul Abit berharap dengan TMMN ke 99 dapat memproses pembangunan kegiatan fisik, infrastruktur, sarana dan prasarana fasilitas umum yang menjadi kebutuhan masyarakat. Pembangunan fisik dapat membuka jalan keterisoliran dengan daerah lain menuju pusat pertumbuhan ekonomi di daerah.
Dalam sambutannya Bupati Agam, Indra Catri menyampaikan sejarah perjuangan NKRI di Palupuh Agam Tahun 1946 - 1948 sehingga melahirkan Abri Masuk Desa (AMD) yang pertama di Indonesia hingga sekarang menjadi TMMN/TMMD. Sambutan juga disampaikan oleh Tokoh Nagari setempat yg berharap kepada Pemerintah Daerah untuk membiayai kelembagaan Alim Ulama dan Ninik Mamak serta memeriahkan mesjid melalui aktifitas Pemerintah Daerah & masyarakat.
Pelaksanaan TMMN ke 99 dilaksanakan selama 30 hari, yang dimulai tgl 4 Juli s/d 2 Agustus 2017.
Berita Terkait Lainnya :
- Lampiran Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 24 Tahun 2011
- Rumusan Rakor Gubernur dengan Bupati/Walikota Se Sumatera Barat Tanggal 17 s.d 18 April 2013
- Rumusan Rakor Gubernur dengan Bupati/Walikota Se Sumatera Barat Tanggal 17 s.d 18 April 2013
- Dharmawanita Persatuan BPM Provinsi Sumatera Barat Anjangsana Dan Menjalin Sirahturrahmi ke Panti Asuhan
- Wakil Gubernur Muslim Kasim Buka Seminar Ilmiah Internasional Keolahragaan