Sosialisasi dan sinkronisasi kelembagaan jajaran kesbangpol se- Sumbar fasilitasi pemetaan isu strategis urusan pemerintahan umum.
Artikel TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 08 Juni 2017 09:35:36 WIB
Menyikapi dinamika kelembagaan organisasi perangkat daerah (OPD) kesbangpol di provinsi dan kabupaten/kota yang hingga saaat ini kedudukannya diatur dalam ketentuan peralihan dalam Peraturan Pemerintah tentang Perangkat Daerah, Badan Kesbangpol Prov. Sumbar pada tahun 2017 ini kembali menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan sinkronisasi kelembagaan jajaran kesbangpol, mengundang jajaran kesbangpol kabupaten/kota se- Sumbar.
Melihat makin beratnya tantangan tugas bidang kesatuan bangsa dan politik di daerah baik provinsi maupun kab/kota, lembaga ini dinilai kurang bisa optimal dalam menjalankan peran dan fungsinya jika masih berada dibawah kendali pemerintah daerah. Kesbangpol merupakan sektor penting dalam menjaga stabilitas dan pembinaan birokrat sehingga dinilai rawan terhadap konflik kepentingan sehingga kinerja menjadi kurang maksimal.
Disebabkan berbagai analisa tersebut maka sebagaimana tercantum dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 oasal 25, pemerintah pusat akan mengembalikan fungsi kesatuan bangsa dan politik menjadi urusan pusat, dibawah Kementerian Dalam Negeri. Namun usulan untuk mengembalikan fungsi kesbangpol tersebut masih tertunda karena hingga saat ini Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pemerintahan Umum belum ditanda tangani.
Sosialisasi dan sinkronisasi kelembagaan jajaran kesbangpol ini diselenggarakan tanggal 27 – 28 April lalu bertempat di Bukittinggi, dengan rumusan hasil sebagai berikut :
- RPP tentang pelaksanaan urusan pemerintahan umum telah disusun dan dilakukan harmonisasi dari sisi formil oleh seluruh kementerian terkait namun berdasarkan hasil rapat kabinet terbatas tanggal 30 Mei 2016 lalu, maka pembahasan RPP urusan pemerintahan umum ditunda.
- Dengan adanya penundaan tersebut perlu adanya upaya untuk menjamin pelaksanaan urusan pemerintahan umum pada masa transisi.
- Skala prioritas program dan kegiatan Ditjen Polpum Kemendagri 2017 adalah
- Revisi UU Bidang Politik dengan pertimbangan isu yang berkembang saat ini
- Penguatan forum forum bidang kesatuan bangsa (PPWK, FPK, FKUB, FKDM, Kominda)
- Pemantapan dukungan pemerintah daerah terhadap gangguan penyakit masyarakat
- Pelaksanaan pendidikan politik masyarakat bagi pemilih pemula, perempuan dan kaum marjinal
- Optimalisasi peran clearing house dalam rangka pemantauan dan pembinaan terhadap ormas yang sering meresahkan kehidupan berbangsa dan bernegara.
- Berkaitan dengan masih berbedanya nomenklatur kesbangpol di kab/kota se- Sumbar, diharapkan agar kesbangpol provinsi dan biro organisasi dapat membicarakan persoalan ini hingga ketingkat pusat sehingga kedepannya keseragaman nomenklatur kesbangpol dapat terwujud.
- Adanya harapan kesbangpol kab/kota agar ada penekanan dari kepala daerah kepada kab/kota terkait masalah anggaran untuk kegiatan kegiatan prioritas terkait pelaksanaan Pilkada Tahun 2018.
Berita Terkait Lainnya :
- Forkomkon jajaran kesbangpol se- Sumatera Barat perkuat esistensi Kesbangpol
- Forkomkon jajaran kesbangpol fokuskan persiapan pelaksanaan urusan peemrintahan umum
- Dukung pelaksanaan urusan pemerintahan umum, jajaran kesbangpol se- Sumatera Barat lakukan rapat koordinasi dengan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum
- Dukung pelaksanaan urusan pemerintahan umum, jajaran kesbangpol se- Sumatera Barat lakukan rapat koordinasi dengan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum
- Peringati Hari Anti Narkotika Internasional, Kesbangpol Sumbar fasilitasi penyelenggaraan upacara di halaman kantor Gubernur Sumbar