FGD Pedoman Penghitungan Penurunan Emisi GRK untuk Aksi Mitigasi Berbasis Masyarakat

FGD Pedoman Penghitungan Penurunan Emisi GRK untuk  Aksi Mitigasi Berbasis Masyarakat

Lingkungan CITRA APRO AMOR, S.Si(Dinas Lingkungan Hidup) 12 Mei 2017 14:11:27 WIB


Dalam rangka penyusunan konsep pedoman penghitungan penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) untuk aksi mitigasi berbasis masyarakat, Kementerian LHK bekerjasama dengan Perguruan Tinggi dari ITB dan IPB menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) pada tanggal 5-6 April 2017 bertempat di Hotel Pangeran Beach, Kota Padang. Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat bertindak sebagai fasilitator sekaligus peserta dalam acara ini dengan mengundang Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat dan OPD Provinsi terkait seperti Dinas ESDM dan Dinas Kehutanan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, Asrizal Asnan, memberikan sambutan dalam acara ini, dalam sambutannya beliau menyampaikan “Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terutama di sektor limbah telah melakukan upaya penurunan emisi GRK sejak tahun 2011 dan telah aktif dalam mengusulkan lokasi Proklim ke KLHK sejak 2013”. Asrizal juga menyampaikan harapan pada setiap peserta FGD agar dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menambah pengetahuan dan membangun komitmen sekaligus bertukar informasi terkait upaya penurunan emisi GRK terutama untuk aksi mitigasi berbasis masyarakat di daerah masing-masing. Selanjutnya acara dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait draft pedoman penghitungan penurunan emisi GRK untuk aksi mitigasi berbasis masyarakat yang disampaikan oleh Kepala Subdirektort Perencanaan, Kebijakan dan perangkat Mitigasi, Kementerian LHK. Setelah penyampaian draft selanjutnya tim dari ITB dan IPB menyampaian paparan terkait Identifikasi Aksi Mitigasi Perubahan Iklim Berbasis Masyarakat di Sektor Energi dan Limbah Serta di Sektor Kehutanan dan Lahan, Pertanian dan Peternakan. Pada sesi ini dijelaskan tentang bentuk-bentuk kegiatan mitigasi di masyarakat.

 Pada hari kedua acara dilanjutkan dengan latihan penghitungan capaian penurunan emisi GRK untuk sektor energi dan limbah, sektor kehutanan & lahan serta sektor pertanian & peternakan. Penghitungan ini bertujuan untuk melihat seberapa besar kontribusi proklim dalam penurunan gas rumah kaca, untuk itu buku pedoman penghitungan emisi GRK ini perlu dapat segera selesai agar Provinsi dan Kab/Kota dapat menentukan besaran kontribusi kegiatan proklim yang sedang kita giatkan dalam upaya penurunan emisi Gas Rumah Kaca terutama di Sumatera Barat.