Pengamanan Unjuk Rasa di Halaman Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Barat
Berita Utama Admin Satpol PP(Satuan Polisi Pamong Praja) 21 Maret 2017 10:21:47 WIB
Satpol PP Prov. Sumbar----- Padang, 20 Maret 2017, pukul 09.30 WIB Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Provinsi Sumatera Barat bekerjasama dengan aparat terkait melakukan pengamanan unjuk rasa Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar (KMSS) didepan Kantor Gubernur Sumatera Barat yang menuntut dicabutnya surat edaran nomor 521.1/1984/Distanhorbun/2017 dan No.521.1/2088/Distanhorbun/2017 tentang dukungan Gerakan Percepatan Tanam Padi.
Aksi unjuk rasa tersebut diwarnai adu mulat antara pihak KMSS dengan Satpol PP Prov. Sumbar. Pemasangan Sapanduk tersebut dinilai mengganggu kegiatan dilingkungan Pemprov Sumbar. Pihak Satpol PP Prov. Sumbar meminta kepada KMSS agar tertib dan tetap menjaga keamanan dalam melakukan aksi demo. Permintaan tersebut direspon positif, massa akhirnya lebih tertib dan lebih tenang.
Juru bicara KMSS berkata, Surat endaran tersebut dinilai kurang baik karena menimbulkan kerugian bagi petani. Mereka juga berkata pelibatan militer dalam pertanian kurang tepat karena berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2004 bahwa pertanian bukan menjadi kewenangan TNI.
Setelah menyampaikan orasinya, Aksi KMSS yang disambut oleh, Kepala Biro Humas Sumbar Bapak Jasman, Kepala Dinas Tanaman pangan dan Holtikultura Bapak Candra serta Kasat Satpol PP Sumbar Bapak Zul Aliman, SE, MM menemui kata sepakat bahwa KMSS akan difasilitasi bertemu dengan Gubernur dalam waktu dekat.