OPD Baru, Biro Kerjasama dan Rantau Masih Perlu Perhatian

OPD Baru, Biro Kerjasama dan Rantau Masih Perlu Perhatian

Berita Utama DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 08 Maret 2017 10:47:35 WIB


PADANG - Keberadaan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) baru, Biro Kerjasama dan Rantau Sekretariat Provinsi Sumatera Barat masih perlu mendapat perhatian. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat melihat beberapa kelemahan pada OPD baru tersebut.

Diantara kelemahannya, menurut Ketua Komisi I, Achiar, antara lain Biro Kerjasama dan Rantau berkantor di Jakarta. Kondisi ini menurutnya akan menyulitkan koordinasi, baik koordinasi di Sekretariat Provinsi maupun dalam koordinasi kemitraan dengan DPRD.

"Karena berkantor di Jakarta, tentunya koordinasi tidak akan efektif baik di lingkup sekretariat maupun dalam kemitraan dengan DPRD," kata Achiar, usai rapat dengan mitra kerja, Senin (6/3).

Selain itu, lanjutnya, bidang kerjasama dan rantau berada pada Biro Administrasi Pemerintahan dan Kerjasama Rantau di Sekretariat Provinsi, dibawah asistensi Asisten I. Namun, setelah dipisah, biro ini berada di bawah koordinasi Asisten III.

"Sementara bidang tugasnya berkaitan erat dengan urusan pemerintahan yang berada di bawah Asisten I, menjadi mitra Komisi I DPRD," terangnya.

Dia juga mempertanyakan bidang tugas yang diemban sesuai tugas pokok dan fungsi dari Biro Kerjasama dan Rantau. Apakah hanya berbicara kerjasama dengan para perantau atau kerjasama dengan pihak lain seperti pemerintah daerah lain. Termasuk juga, apakah hanya soal kerjasama secara mikro atau kerjasama secara makro.

Dia mengungkapkan, lahirnya OPD Biro Kerjasama dan Rantau berdasarkan PP nomor 18 tahun 2016. Dengan berlakunya OPD tersebut membawa beberapa perubahan dalam struktur organisasi pemerintah daerah. Ada instansi yang digabung, dipisah dan berdiri sendiri atau dilebur ke instansi lain sesuai dengan pembagian bidang tugasnya.

"Sebagai OPD baru, Biro Kerjasama dan Rantau ini perlu mendapat perhatian termasuk kebijakan penempatan kantor di Jakarta, garis koordinasi dengan sekretariat serta garis kemitraan dengan DPRD," ujarnya.

Achiar menambahkan, Sumatera Barat memiliki potensi besar untuk dikerjasamakan. Baik dengan para perantau maupun dengan pemerintah daerah lain. Namun, perlu ditekankan kepada Biro Kerjasama dan Rantau, bentuk kerjasama yang dimaksudkan seperti apa.

"Apakah hanya dengan perantau saja atau dengan pemerintah daerah lain dan pihak-pihak lainnya," tambahnya.

Apabila kerjasama yang diharapkan hanya dengan para perantau, menurut Achiar akan terlalu sempit ruang gerak. Padahal, dibentuknya biro tersebut adalah dalam rangka mendorong percepatan pembangunan daerah. Peluang kerjasama dengan daerah lain sangat terbuka. Sudah banyak daerah yang saling bekerjasama dan hasilnya terlihat cukup baik.

"Untuk itu, kami berpendapat Biro Kerjasama dan Rantau ini berkantor di Padang dan berada di bawah koordinasi Asisten I karena bidang tugasnya sangat berkaitan," tandasnya. *Publikasi. (dprd.sumbarprov.go.id)