Index Berita
SOP PENERBITAN SURAT IZIN PENGHUNIAN (SIP) RUMAH DINAS
Standar Operasional Prosedur (sop) Penerbitan Surat Izin Penghunian (sip) Rumah Dinas : 1. Menerima, Mengagendakan Disposisi Kepala Biro Ap2bmd Tentang Pengusulan Penerbitan Surat Izin Penghunian (sip) Rumah Dinas (staf, Kasubag, Kabag Dan Kabiro);
oleh : HERLILIANA LUBIS, SH, MM(Biro Administrasi Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah), 08 Maret 2017 12:12:32 WIB
Baca SelengkapnyaAgar Nelayan Tetap Melaut, DPRD Minta Gubernur Keluarkan Edaran
Padang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (dprd) Provinsi Sumatera Barat Menyurati Gubernur Mengeluarkan Surat Edaran, Terkait Persoalan Yang Dihadapi Nelayan Kapal Bagan. Dengan Surat Edaran (se) Tersebut, Nelayan Bisa Melakukan Aktifitas Melaut Seper
oleh : DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar), 08 Maret 2017 10:49:12 WIB
Baca SelengkapnyaOPD Baru, Biro Kerjasama dan Rantau Masih Perlu Perhatian
Padang - Keberadaan Organisasi Pemerintah Daerah (opd) Baru, Biro Kerjasama Dan Rantau Sekretariat Provinsi Sumatera Barat Masih Perlu Mendapat Perhatian. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (dprd) Provinsi Sumatera Barat Melihat Beberapa Kelemah
oleh : DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar), 08 Maret 2017 10:47:35 WIB
Baca SelengkapnyaSusunan Organisasi Biro Administrasi Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah
Struktur Organisasi Biro Administrasi Pengadaan Dan Pengelolaan Barang Milik Daerah Dipimpin Oleh Kepala Biro Setingkat Eselon Ii/b Yang Membawahi 3 Kepala Bagian (eselon Iii/a) Dan Masing-masing Kepala Bagian Membawahi 3 Kepala Sub Bagian (eselon Iv
oleh : HERLILIANA LUBIS, SH, MM(Biro Administrasi Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah), 08 Maret 2017 10:43:08 WIB
Baca SelengkapnyaDaftar Aset Daerah yang dikelola oleh Biro Umum
Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat Saat Inimengoperasionalkan Unit Usaha Penyewaan Aset / Kekayaan Daerah / Pesanggrahan Yang Berkontribusi Terhadap Penerimaan Dan Retribusi Daerah, Diantaranya Yaitu: Convention Hall Bala
oleh : (), 08 Maret 2017 10:39:04 WIB
Baca Selengkapnya