Berita Utama
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN PROV. SUMBAR MENGADAKAN PENGUATAN DAN FASILITASI KELEMBAGAAN BPSK DALAM RANGKA BIMBINGAN TEKNIS TERHADAP ANGGOTA DAN SEKRETARIAT BPSK
Sesuai undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Penyelesaian Sengketa Konsumen Oleh Bpsk Di Kabupaten/kota Menjadi Kewenangan Provinsi. Dalam Rangka Meningkatnya Pemahaman Anggota Dan Sekretariat Bpsk Terhadap
oleh : BUDI SETIAWAN, ST, M.Si(Dinas Perindustrian dan Perdagangan), 22 Maret 2017 12:12:12 WIB
Baca SelengkapnyaBahas Perubahan Tatib dan Perda Retribusi, DPRD Sumbar Konsultasi ke Kemendagri
Padang - Tiga Dari Lima Komisi Di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (dprd) Provinsi Sumatera Barat Melakukan Kunjungan Kerja Ke Kementerian Dalam Negeri (kemendagri). Kunjungan Tersebut Terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) Retrib
oleh : DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar), 21 Maret 2017 16:36:34 WIB
Baca SelengkapnyaRanperda Ketenagalistrikan Harus Disinkronkan dengan Aturan Lain
Padang - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Diminta Untuk Melakukan Sinkronisasi Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) Ketenagalistrikan Dengan Aturan-aturan Lain Yang Berkaitan. Sinkronisasi Itu Diperlukan Agar Dalam Pelaksanaannya Tidak Terkendala
oleh : DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar), 21 Maret 2017 16:06:52 WIB
Baca Selengkapnyasolidaritas rimbawan Dinas Kehutanan Sumbar untuk bencana alam kab. 50 kota
Sumbar, Baru-baru Ini Telah Terjadi Bencana Banjir Bandang Yang Terjadi Di Kabupaten 50 Kota. Dimana Akibat Bencana Tersebut Telah Menimbulkan Korban Jiwa Dan Korban Materil Terhadap Masyarakat Yang Tinggal Didaerah Tersebut. Bencana Alam Tersebut Me
oleh : (), 21 Maret 2017 14:44:48 WIB
Baca SelengkapnyaPeningkatan Kapasitas SDM Kelompok Perhutanan Sosial di Sumatera Barat
Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat Mengadakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Sdm Pengelola Hutan Nagari Dan Hutan Kemasyarakatan Dalam Penyusunan Rencana Pengelolaan / Rencana Kerja. Kegiatan Ini Dilakasanakan Selama Dua (2) Hari Tanggal 15 - 1
oleh : (), 21 Maret 2017 14:19:52 WIB
Baca Selengkapnya