Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Gubernur
DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 28 Juli 2017 15:39:55 WIB
Wakil Gubernur Sumatera Barat menyampaikan Nota Pengantar Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah (RPJMD) Prov. Sumbar Tahun 2016-2021 dan Penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Hak Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumbar pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat, Jum'at 28/7/17 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Prov. Sumbar
Gallery Terkait Lainnya :
- Kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat ke Kabupaten Pesisir Selatan
- Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat dengan agenda Penyampaian Jawaban DPRD Atas Tanggapan Gubernur Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Kepemudaan Usul Prakarsa DPRD
- Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat
- DPRD Bangko Muaro Bungo Jambi Kunjungan Kerja ke DPRD Provinsi Sumatera Barat
- Rapat Paripurna DPRD Prov. Sumbar