Surat Kemenkes Minta Biodata Tenaga Medis dan Nonmedis di RS
Prov. Sumbar(Admin) 08 Februari 2019 10:09:47 WIB
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, surat ini menggunakan kop surat yang mengatasnamakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Kemudian, surat dengan nomor K/11/25/M9.6/2019 ini juga menginformasikan bahwa
permintaan data tenaga medis dan non medis rumah sakit ini tercantum dalam. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2014, tanggal 28 November 2014. Faktanya Analis Kebijakan Ahli Utama (AKAU) Kemenkes, Untung Suseno Sutarjo menegaskan bahwa surat tersebut merupakan hoaks. Kemenkes RI dalam akun twitter resminya juga menyatakan tidak pernah menerbitkan surat permintaan .Kelengkapan Biodata Tenaga Medis dan Non Medis di Rumah Sakit Tahun 2019