[HOAX] Pekerja bisa tarik Rp21 Juta dari BPJS Kesehatan
Prov. Sumbar(Admin) 28 Agustus 2018 11:34:45 WIB
[HOAX] beredarnya informasi tentang penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan yang menyatakan bahwa para pekerja yang bekerja antara tahun 1990 dan 2018 mempunyai hak menarik uang Rp 21 juta dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Pesan yang beredar berbunyi: "Mereka yang bekerja antara tahun 1990 dan 2018 memiliki hak untuk menarik Rp 21 juta dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Cari tahu apakah nama Anda ada dalam daftar orang-orang yang memiliki hak untuk menarik dana ini: https://mobv.info/-bpjs"