Kemendagri Pastikan e-KTP Tercecer di Bogor Statusnya Invalid

Kemendagri Pastikan e-KTP Tercecer di Bogor Statusnya Invalid

Prov. Sumbar(Admin) 29 Mei 2018 17:35:35 WIB


JPP, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan sejumlah Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang tercecer di jalan raya kawasan Bogor, Jawa Barat, merupakan e-KTP yang rusak atau invalid yang hendak diangkut ke gudang Kemendagri di Semplak, Bogor.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (28/5/2018).

"Bapak Sesditjen Dukcapil I Gede Suratha sudah melakukan pengecekan di lapangan dengan jajaran Polsek Kemang dan Polres Kabupaten Bogor, menunjukkan bahwa KTP elektronik yang tercecer tersebut adakah KTP elektronik rusak atau invalid dan diangkut dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu ke Gudang Kemendagri di Semplak, Bogor," jelasnya.

Zudan mengatakan semua e-KTP yang jatuh dari mobil pengangkut sudah diamankan bersama masyarakat dan dikembalikan ke mobil pengangkut untuk selanjutnya dibawa ke gudang penyimpanan di Semplak, disaksikan oleh petugas Kemendagri yang ditugasi melaksanakan pemindahan barang dari Pasar Minggu ke Semplak.

Menurut dia, e-KTP invalid yang dibawa ke Semplak ada satu dus dan 1/4 karung, bukan berkarung-karung sebagaimana isu yang beredar. Sedangkan jumlahnya kepingnya tidak dihitung karena merupakan gabungan dari sisa-sisa pengiriman sebelumnya.

"Saat ini permasalahan ditangani Polres Bogor dan beberapa staf yang mengawal barang tersebut, dan sopir akan diminta keterangan," jelas Zudan. (ant)


Anti Hoax Terkait Lainnya :