Mendagri Tegaskan Kabar 72 Juta e-KTP Hilang adalah Hoax!

Mendagri Tegaskan Kabar 72 Juta e-KTP Hilang adalah Hoax!

Prov. Sumbar(Admin) 20 Maret 2018 17:23:35 WIB


JPP, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa informasi di dunia maya yang menyebutkan sebanyak 72 juta Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) hilang adalah hoax alias kabar bohong.

"Sampai saat ini data KTP elektronik aman. Sistem keamanan dibuat berlapis," tegas Menteri Tjahjo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (19/3/2018).

Menurutnya, blanko e-KTP yang tersedia sampai saat ini hanya berjumlah 20 juta keping. Jadi, kata dia, sungguh tak masuk akal kalau dikatakan 72 juta e-KTP hilang.

"Isu itu dihembuskan memang untuk memperkeruh situasi. Tujuannya membuat resah masyarakat," ujarnya

Isu ini menyebar seiring dengan mencuatnya isu tentang dibajaknya data pelanggan telepon seluler prabayar. Menurut Menteri Tjahjo, informasi data NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan nomor KK (Kartu Keluarga) pelanggan seluler yang diisukan bocor juga tidak benar.

Dijelaskannya, NIK dan nomor KK yang digunakan untuk registrasi kartu seluler prabayar tidak bisa digunakan untuk fraud perbankan atau kejahatan memanipulasi informasi perbankan yang merugikan nasabah dan kalangan perbankan.

"Sebab detil data NIK dan KK tak bisa dibuka, hanya bisa dilihat angkanya. Karena yang digunakan oleh operator hanya NIK dan nomor KK yang berupa angka tanpa bisa dibuka isi datanya. Kedua nomor tersebut hanya sebagai verifikator sesuai atau tidak sesuai," jelas Menteri Tjahjo kembali menegaskan. (dgr/ant)


Anti Hoax Terkait Lainnya :