[Hoax] BI menyatakan uang yang ada stempel PRABOWO akan dimusnahkan dan TIDAK LAYAK EDAR
Prov. Sumbar(Admin) 26 Maret 2019 14:02:16 WIB
Telah beredar di beberapa media sosial beberapa pecahan uang yang berstempel Prabowo dan dalam postingan tersebut juga mengatakan BI menyatakan uang yang ada stempel PRABOWO akan dimusnahkan dan TIDAK LAYAK EDAR.
Pedagang bisa menolak jika ada yang gunakan uang tersebut sbg alat pembayaran.
Konsumen juga bisa menolak jika menerima uang tersebut sbg alat kembalian.
#TolakUangBerstempel.
Setelah ditelusuri BI menyebutkan, tindakan merusak, menghancurkan, dan atau mengubah rupiah tidak diperbolehkan. “Sesuai pada UU No.7 Thn 2011 Pasal 25 bahwa Setiap orang dilarang merusak, menghancurkan dan/atau mengubah Rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan Rupiah sebagai simbol Negara,” demikian @bank_indonesia. BI juga menyatakan, masyarakat bisa menukarkan uang yang tidak layak edar ke Kantor BI terdekat. "BI menerima penukaran uang tidak layak edar dengan beberapa kriteria berikut : http://bit.ly/1CwG7Eo , silahkan tukarkan uang tersebut ke kantor BI terdekat dengan uang layak edar. Penukaran dapat dilakukan sepanjang uang tersebut dapat dikenali ciri keaslian uang rupiahnya," twit BI.