Ingat ya, Gratifikasi Bukan Tradisi

Ingat ya, Gratifikasi Bukan Tradisi

Rio Bayu Sentosa, S.Kom.


Hai Bapak/Ibu, Rekan-rekan Pagawai ASN Pemprov Sumbar! Yuk, kita jaga integritas bersama-sama dari bahaya gratifikasi 

Apa itu gratifikasi?

Segala bentuk pemberian—uang, barang, hadiah, parsel, voucher, atau fasilitas lain—yang diterima karena jabatan atau pekerjaan. Meskipun niatnya baik, bisa jadi itu melanggar aturan, lho!

Gak usah repot-repot kasih dan terima hadiah! 

Tentunya rekan-rekan Pegawai ASN Pemprov Sumbar berkomitmen untuk bekerja dengan jujur dan profesional. Jadi, gak perlu kirim-kirim dan terima bingkisan, parsel, atau oleh-oleh, ya. Senyum dan doa sudah cukup kok 

Kalau lihat yang mencurigakan? adanya praktik gratfikasi?

Langsung laporkan ke:

  •  Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Barat pada WhatsApp : 0821-7760-2131
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui https://golkpk.go.id

Integritas itu keren.

Bersih itu hebat.

Yuk, bareng-bareng tolak gratifikasi