“Mudik Perantau Minang Geliatkan Sektor Riil”

Artikel () 26 Juli 2013 03:01:51 WIB


“Mudik Perantau Minang Geliatkan Sektor Riil”

Oleh : Dian Dewi Kartika, S.Sos, M.Si

(Kasubag Kerjasama Perekonomian Bagian Kerjasama Rantau

Biro Administrasi Pembangunan dan Kerjasama Rantau)

Merantau adalah pola migrasi yang telah membudaya bagi orang Minangkabau. Statistik menunjukkan, jumlah orang Minang yang ada di perantauan lebih banyak daripada orang Minang yang ada di kampung halaman. Bagi bapak-bapak, ibu-ibu, mas-mas, dan mbak-mbak yang pernah membaca novel “Negeri 5 Menara” akan merasakan ekspektasi semangat merantau yang mengalir dalam darah seorang anak Minang.

“ Karatau madang dihulu, berbuah berbunga belum

Merantau bujang dahulu, dikampung berguna belum”

Demikian bunyi sebuah pantun yang menjadi dasar konsep merantau bagi orang Minang. Kata merantau pada  mulanya berarti keluar dari luhak,  asal tempat  orang tua, sanak saudara dan kampung halaman menuju daerah pesisir dengan kota Padang sebagai tujuan utama perantauan. Seiring dengan perkembangan zaman dan pertukaran musim, konsep merantau juga mengalami evolusi. Merantau tidak lagi berkisar dari satu nagari ke nagari lain atau dari satu luhak ke luhak lainnya dalam lingkup bumi Minang merantau  lokal, tapi juga meninggalkan ranah Minang sendiri.

 

 

Terjadinya evolusi dari merantau lokal menjadi merantau nasional dan bahkan merantau regional andai boleh disebut demikian  seperti yang ditulis oleh sejumlah ahli, karena terdapatnya daya dorong    dan daya tarik.

 

Ranah  Minang sebagai kampung  halaman memiliki keterbatasan  di segala  bidang,  sebagai   Ranah Bundo yang berpegang pada konsep  matrilinial, Ranah Minang hanya menyediakan bekal diri  sebagai modal untuk merantau. Karena keterbatasan tersebut, mendorong orang Minang untuk merantau mencari Ranah yang lebih luas.    sedangkan  daya tarik “pulau seberang” adalah kemajuannya dengan segala plus dan minusnya.

Konsep  merantau ini pula yang menjadikan Minang sebagai   daerah penghasil tokoh-tokoh yang memegang peranan penting dalam  kehidupan  masyarakat Indonesia, yang jumlahnya melebihi proporsi wilayah dan populasinya dibandingkan dengan daerah-daerah atau suku bangsa-suku bangsa lain di Indonesia. Dalam rentang sejarah, Ranah Minang telah melahirkan tokoh-tokoh politik, budaya, sastra, wartawan, diplomat dan pengusaha yang tak sedikit kontribusinya untuk kemajuan bangsa.

Pengalaman lebaran atau berhari raya di Sumatera Barat yang dikenal Ranah Minang sangat terasa sekali. Disetiap sudut tempat yang berawal dari bandara Internasional Minangkabau, terpasang Baliho berukuran besar yang didalam terdapat gambar Gubernur Sumatera Barat dan wakil Gubernur yang sedang mengucapkan kata sambutan “Selamat Datang Dunsanak Kami Para Perantau Minang”. Begitu juga di sudut-sudut sepanjang jalan menuju kota padang bertebaran spanduk dan Baliho terpasang dengan ucapan yang sama.

Perantau yang pulang kampung pada saat lebaran menyesakkan kota-kota di Sumatera Barat. Kendaraan- kendaraan Plat-plat nomor Polisi dari berbagai kota Sumatera Barat memenuhi     lalu lintas ranah Minang tersebut. Tradisi pulang Basamo yang dilakukan para perantau     dan sambutan pemerintah  daerah  masing - masing  kabupaten/kota   membuat   para perantau pulang dengan perasaan gembira dan bangga.

 

Setelah hari pertama lebaran, tempat-tempat wisata di Ranah Minang penuh dengan para perantau yang menjadi wisatawan lokal dan memacetkan lalu lintas ke daerah-daerah wisata . Geliat perdagangan di Ranah Minang makin terdongkrak dengan pulangnya para perantau ini,     khususnya perdagangan makanan, pakaian, souvenir  dan sebagainya, Pemerintah Daerah berhasil memanfaatkan potensi-potensi ekonomi dari para perantau Minang.

 

Mudiknya     sekitar     300-an   ribu     perantau     Minang     ke    kampung   Halaman dari berbagai kota di Tanah Air pada Lebaran 1433 hijriah menggairahkan sektor riil di Sumatera Barat. "Kian   banyak   perantau   Minang mudik baik   jalur laut,   darat dan udara, telah memberikan dampak   multi efek,   termasuk   terhadap roda perekonomian daerah Sumatera Barat”.


Secara data konkretnya memang sulit   mendapatkan berapa dana yang berputar di Sumbar selama libur   lebaran, tapi diprediksi mencapai puluhan miliar, bahkan bisa ratusan miliaran rupiah.   Dibandingkan     dengan   lebaran   2012   jumlah   perantau yang pulang kampung mengalami peningkatan, bahkan semakin terorganisir, khusus untuk   jalur laut saja tercatat 1.060 orang dengan   kapal KRI Tanjung Nusanive, ditambah   jalur   darat dan udara dari berbagai kota serta luar negeri, andaikan   seorang   perantau membawa uang mudik senilai Rp5 juta, dan dikalkulasi dengan jumlah kepala keluarganya puluhan ribu, tentu mencapai ratusan miliar.

 

Kehadiran banyak perantau yang mudik itu, tentu sangat dirasakan bagi pelaku usaha kecil, seperti   pedagang   kaki lima di kawasan obyek wisata, pedagang oleh-oleh, rumah makan serta   kerajinan   industri   rumah   tangga.   Dampak   positifnya perantau   pulang   basamo, membuktikan semakin   kompak   dan   perhatian   terhadap   Ranah . Karena itu, kehadiran perantau mudik lebaran kesempatan bagi Ranah atau kabupaten dan kota memanfaatkan saling berbagi informasi dan mengembangkan jaringan. "Sebagian kepala daerah sudah memanfaatkan kehadiran perantau untuk berbagi informasi dan menjalin kerja sama dalam berbagai sektor, contohnya terbangunnya kerja sama Pemkab Agam dengan   seorang   perantau dalam   bidang pendidikan   melalui   program   beasiswa untuk   dua   orang   ke Malaysia.   Langkah   yang sama, tentunya   sudah   terlaksana   di   kabupaten   dan   kota   dengan   para perantaunya, baik bidang pendidikan, lapangan pekerjaan, dan kesehatan. Pertemuan   berbagai   elemen     masyarakat   atau   pemerintah kabupaten   dan   kota   dengan   perantau,   hendaknya tak hanya sebatas dialog atau melaporkan yang bagus-bagus saja.
Namun, harus   menyampaikan peta masalah dan potensi   sosial   dan   sumberdaya alam dengan jelas sehingga membuka ruang untuk berpartisipasi perantau membangun kampung halaman. Bahkan, sampai kepada pemerintahan nagari harus mengungkapkan berbagai persoalan dan kendala yang dihadapi dalam membangun.

Terkait, kontribusi perantau sangat dibutuhkan   dalam mendukung program   pembangunan di berbagai bidang, menimalnya di kampung kelahirannya. "Sumbangsih   dari perantau   jangan diharapkan materil saja, tapi pemikiran,   keahlian yang mungkin dapat ditularkan pada masyarakat dan generasi muda,   karena   banyak perantau Minang punya   keahlian diberbagai bidang. Justru itu, momentum perantau pulang kampung hendaknya digarap lebih optimal lagi agar mereka terlibat dalam kegiatan pembangunan. Upaya   itu, tentu Ranah harus siap dalam   termasuk   pemetaan   masalah   ditingkat nagari/kelurahan, karena salama ini masih menjadi kendala. Ke depan, tentunya hal-hal seperti ini hendaknya menjadi perhatian bagi setiap Wali Nagari maupun jajaran instansi terkait tingkat kabupaten dan kota. "Membangun daerah tidak akan mampu mengandalkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), butuh dukungan pihak ketiga yang salah satunya potensi perantau.

Perubahan sebagai hukum yang bersifat tetap, apalagi ketika memasuki wilayah kebudayaa, menuntut satu hal dari para pendukungnya yaitu kesadaran dan perannya dalam menghadapi dan menyikapi perubahan itu. Kebudayaan dan peradaban selalu saja berkorelasi dengan tuntutan dan kebutuhan hidup, yang salah satu bentuknya sangat berkaitan dengan interaksi antar nilai. Semakin terbuka masyarakat dan masing-masing individu menyikapinya.

Disini sangat jelas perbedaan antara bagaimana masyarakat (sebagai satu kebersamaan) dengan individu (sebagai pribadi merdeka) dalam menyikapi masa depan mereka (yang tak selalu mengandung makna kebudayaan). Pada umumnya orang Minang menjadi pendukung kuat budaya Minangkabau ketika dalam suatu suasana kebersamaa, tetapi tidak ketika sebagai individu. Keadaan akan makin lebih parah lagi ketika tak birokrasi terlihat setengah hati menyentuh ini, sementara pintu otonomi terbuka lebar untuk itu..Birokrasi kelihatan tidak memahami Minangkabau, bahkan sepertinya enggan berlaku mewakili kehendak dan aspirasi masyarakat yang bersifat lokal.

Menurut pendapat Mokhtar Naim, Masyarakat pendukung budaya Minangkabau dan sikap pemerintah daerah Sumatera Barat, yang keduanya seperti sependapat untuk tidak bersikap sungguh-sungguh, komprehensif dan aplikatif dalam “menyelamatkan’ masa depan melalui pengedepanan kearifan budaya local. Sikap tidak sungguh-sungguh ini telah menggejala sejak beberapa generasi dan nampaknya masih akan berlangsung terus.

Pada sisi lain, merantau lagi memiliki kolerasi dengan karatau madang di ulu, ini telah menjadi fenomena sosio – ekonomi tanpa dibatasi waktu dan nilai, sekarang sepertinya diartikan keputusasaan dan pengingkaran. Orang kampung seperti kehilangan kontak dengan budaya dan lingkungan asalnya sehingga dengan mudah melepaskan dirinya tanpa rasa bersalah.

Pengetahuan, pemahaman dan kebanggaan pada adat dan nagari untuk tidak menyebut Minangkabau berada pada tingkat yang mencemaskan mereka. Bukan minimnya pengalaman bernagari, tetapi juga melemahkan hubungan di antara keduanya. Hubungan Nagari dan Perantau semakin menonjol dan semakin mudah diukur dengan menggunakan ukuran keberhasilan para perantau secara ekonomis. Suatu hal yang amat dirasakan oleh anak Nagari adalah landasan pikir yang dibawa rantau dalam hubungan dengan Nagari adalah membantu, bukan dalam makna membangun yang mengandung pengertian kesejajaran.

Berinvestasi sebagai salah satu bentuk kepedulian membangun Nagari, dengan memanfaatkan potensi dan kekayaan Nagari sebagai counter-modal, belum menjadi pilihan, disebabkan belum pilihan bagi perantau potensial karena menurutnya berinvestasi di kampung jauh lebih berisiko dibanding berinvestasi di luar, orang rantau hanya membantu kampung halaman dengan bentuk bantuan secara spontan dan pada umumnya di bidang agama tanpa di ikat dalam suatu ikatan kerjasama.

Nagari mungkin masih bisa jadi pilihan pemerintahan terendah kita, setidak-tidaknya untuk nama tetapi juga dalam bentuk, struktur,hierarkhi, mekhanisme kerja, fungsi dan tanggungjawabnya, harus dirumuskan secara jelas. Semua itu untuk memenuhi tuntutan kebutuhan hidup hari ini. Perlu segera ada upaya untuk berinvestasi, reaktualisasi dan revitalisasi segala bentuk hak-hak adat, hak milik dan kekayaan nagari, hak-hak hukum, lembaga-lembaga dan apa saja yang berkaitan dengannya. Semua dilakukan dengan orientasi masa depan. Sehubungan dengan ini peran perantau akan sangat besar. Para perantau terdiri dari kelompok pengusaha, bermodal dan berpikiran maju. Dengan demikian maka orang rantau tidak lagi datang dengan semangat membantu, tetapi berganti menjadi semangat berusaha dan berinvestasi dan menjadi semangat berusaha dan berinvestasi serta menjadikan Nagari sebagi mitra usaha.

Betapapun pengetahuan, pemahaman dan apresiasi masyarakat pendukung yang terus menurun terhadap budaya Minangkabau, mereka masih tetap bangga menjadi orang Minang. Kebanggaan demikian nyarishadir tanpa bentuk, tak jelas arah dan apa yang akan dituju. Bagi mereka yang memilih keluar dan meninggalkan kampung atau merantau, kampung halaman hanyalah sekedar tanah kelahiran untuk di catat di KTP. Mereka tinggalkan kampung untuk maisi paruik indak barisi, manutuik pungguang indak basaok, nyaris tanpa bekal budaya dan pengenalan potensi nagari. Perantau kedepannya diharapkan dalam membangun Nagari, mka mereka harus dibekai dengan pemahaman nilai-nilai budaya lokal dan pengenalan potensi Nagari mereka masing-masing serta faktor simbol-simbol budaya Minangkabau masih sangat perlu ditingkatkan.