Sinkronisasi Kegiatan Perhutanan Sosial di Sumatera Barat

Kehutanan () 15 Februari 2017 08:45:47 WIB


Padang, Dalam rangka menindak lanjuti Penetapan Pencadangan Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Penetapan Areal Kerja Hutan Desa (HD) dan Hutan Kemasyarakatan (HKm) di Sumatera Barat, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat bersama dengan Direktorat Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial (PKPS) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengadakan Sinkronisasi Kegiatan Perhutanan Sosial. Kegiatan diadakan di Hotel Axana Padang selama dua hari tanggal 23 - 24 Februari 2017 yang di buka langsung Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar Ir. Hendri Octavia, M.Si dan di hadiri oleh Direktur PKPS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kegiatan ini diikuti oleh 75 orang peserta yang akan mengajukan mengenai Perijinan Perhutanan Sosial di Sumatera Barat. Kegiatan ini bertujuan melakukan harmonisasi data mengenai permasalahan dan kendala Penerbitan Perijinan Perhutanan Sosial, dan bagaimana solusinya. Dari data yang ada di Sumatera Barat saat ini terdapat 46 lokasi Hutan Desa, 5 lokasi Hutan Kemasyarakatan dan 4 lokasi Hutan Rakyat yang mengajukan penerbitan izin perhutanan sosial.

Acara ini merupakan salah satu bentuk merealisasikan target Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menargetkan sebanyak 500.000 hektar (ha) dari 3 juta hektar kawasan hutan di daerah tersebut dikelola oleh masyarakat nagari atau desa, untuk meminimalkan kerusakan hutan.

Download