Bimbingan Sosial dan Pendampingan Jamsos Penyandang Disabilitas Berat

Bimbingan Sosial dan Pendampingan Jamsos Penyandang Disabilitas Berat

Aplikasi Program Sosial ARNES BASRI, S.Kom(Dinas Sosial) 24 Februari 2017 14:21:46 WIB


BIMBINGAN SOSIAL DAN PENDAMPINGAN JAMINAN SOSIAL PENYANDANG DISABILITAS BERAT

TAHUN 2017

 

Padang. Dinas Sosial mengadakan Bimbingan Sosial dan Pendampingan Jaminan Sosial Penyandang Disabilitas Berat Tahun 2017 yang diadakan di Hotel Hayam Wuruk Padang dari tanggal 20 s.d 22 Februari 2017. Acara ini diikuti oleh Dinas Sosial Kab/Kota dan Dinas Sosial Provinsi. Acara ini diwujudkan seiring dengan UU Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Undang-Undang ini mengubah paradigma yang sebelumnya penyandang disabilitas dilihat sebagai problem atau masalah dan solusinya dengan belas kasihan, kini penyadang disabilitas adalah pemegang atau pemilik hak, menjadi isu hak asasi manusia dan mengharuskan bagi kita sebagai pemangku kepentingan untuk sungguh-sungguh mengupayakan terwujudnya pemenuhan hak, pemberdayaan dan perlindungan dan penghormatan atas harkat dan martabat kemanusiaan. 

Program Asistensi Sosial terhadap penyandang disabilitas berat diluncurkan pertama kali tahun 2006 dengan alokasi sebanyak 702 orang. Dinas Sosial Provinsi mengakomodir dengan Panti khusus Disabilitas yaotu PSBN Tuah Sakato dan PSBGHI Padang.

Evaluasi akhir Tahun 2016 ternyata masih dijumpai adanya penerima asistensi sosial yang tidak sesuai kriteria sehingga banyak penyandang disabilitas belum dapat dijangkau untuk melakukan rehabilitasi.