RENSTRA DISPORA SUMBAR BAB V dan BAB VI

RENSTRA DISPORA SUMBAR BAB V dan BAB VI

SKPD () 13 Februari 2017 16:44:06 WIB


BAB V

RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN,

INDIKATOR KINERJA, KELOMPOK SASARAN,

DAN PENDANAAN INDIKATIF

 Sebuah perencanaan memiliki dasar atau alasan yang jelas. Dasar yang digunakan merupakan data-data realistis yang dihimpun dari berbagai sumber, diantaranya pusat informasi data dari instansi lain, kuisioner hasil monitoring, analisa data dari evaluasi dan laporan hasil kegiatan. Sumber data pendukung merupakan masukan dari eksternal maupun internal. Data eksternal berupa isu strategis dan permasalahan pembangunan. Sedangkan data internal berupa angka-angka yang berasal dari laporan hasil kegiatan dan data hasil kuisioner monitoring. Data yang sudah melalui proses evaluasi dapat dijadikan nilai input dari Indikator Kinerja.

Setelah memiliki data yang cukup, maka ditetapkanlah suatu acuan yang dikemas dalam bentuk Visi dan Misi. Dengan Visi dan Misi yang ditetapkan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat, maka proses selanjutnya merumuskan Tujuan, Sasaran, Strategi dan Arah Kebijakan dari pembangunan, yang disusun dalam sebuah dokumen perencanaan atau Renstra. Untuk dapat memastikan bahwa Sasaran yang dibidik tepat sesuai dengan rencana, maka ditetapkan Indikator Kinerja Sasaran. Indikator Kinerja ini menjadi variabel untuk proses penilaian kinerja. Data angka yang diinputkan pada Indikator Kinerja ini merupakan nilai target dari capaian kinerja dalam kurun waktu tertentu.

Untuk mempertegas arah pembangunan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat dirancanglah kebijakan yang menjadi pedoman dalam penyusunan Program Kegiatan, dimana setiap Program Kegiatan dijadikan pilar penyangga dalam upaya membangun jalan untuk mencapai Visi yang telah ditetapkan. Agar proses merumuskan Program Kegiatan dapat dilakukan dengan tepat, Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat melakukan berbagai upaya dengan melibatkan semua unsur SDM aparatur yang ada untuk melakukan tahap demi tahap proses penyusunan Program Kegiatan dan mempertimbangkan masukan dari berbagai aspek yang terkait, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Proses perumusan Program Kegiatan yang bertahap harus berpedoman pada 2 (dua) Program utama Dinas Pemuda dan Olahraga, yaitu Program Peningkatan Peran Serta Kepemudaan dan Program Pembinaan dan Pemasyarakatan Olahraga. Kedua program tersebut masing-masing memiliki program prioritas yang menjadi program unggulan, untuk selanjutnya disusun dalam rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan guna memenuhi tanggung-jawab dalam memberi nilai manfaat kepada masyarakat.

Program Peningkatan Peran Serta Kepemudaan membidangi kegiatan kepemudaan sebagai berikut:

a. Pengembangan Lembaga Kepemudaan

b. Pelatihan Keterampilan Pemuda

c. Pembinaan, Pendidikan dan Pelatihan Kepemudaan

d. Pendidikan dan Pelatihan Dasar Kepemimpinan

e. Peningkatan Kewirausahaan Pemuda

f. Pembinaan dan Peningkatan Partisipasi Pemuda

Rangkaian 6 (enam) Kegiatan kepemudaan diatas mengakomodir program pembinaan pemuda yang didasari pada 3 (tiga) hal pokok, yaitu Penyadaran, Pemberdayaan dan Pengembangan. Program Pembinaan dan Pemasyarakatan Olahraga membidangi kegiatan keolahragaan sebagai berikut:

a. Pembibitan dan Pembinaan Olahraga Berbakat

b. Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga

c. Pengembangan dan Pemanfaatan IPTEK Olahraga sebagai Pendorong

Peningkatan Kualitas Prestasi Olahraga

d. Pemasalahan Olahraga sebagai Pelajar, Mahasiswa dan Masyarakat

e. Pengembangan Olahraga Lanjut Usia termasuk Penyandang Cacat

f. Pembinaan Olahraga Yang Berkembang di Masyarakat

Susunan dari 6 (enam) Kegiatan dibidang keolahragaan diatas bertujuan untuk meningkatkan prestasi atlet pelajar dan penyandang disabilitas serta mebudayakan olahraga sebagai suatu kebutuhan bagi masyarakat yang mengingiinkan hidup lebih sehat. Terdapat 3 (tiga) pilar dalam peningkatan prestasi, yaitu: Pembibitan, Pembinaan dan Kompetisi. Untuk dapat mewujudkan dengan mudah perlu adanya dukungan dari IPTEK olahraga. Selain 2 (dua) Program utama diatas, terdapat juga Program-Program penunjang lain yang. Berikut ini Program penunjang yang juga dilaksanakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat:

  1. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
  2. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
  3. Program Peningkatan Disiplin Aparatur
  4. Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur
  5. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan

Terdapat 5 (lima) Program pendamping yang dipersiapkan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat, untuk membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan dalam Program utama. Berikut ini gambaran mengenai susunan Program dan Kegiatan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat yang telah rumuskan beserta pendanaan indikatif dan target dari Indikator Kinerja pada tiap kegiatannya.

Dalam merencanakan penganggaran Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat mengacu pada kebutuhan anggaran yang didasarkan pada usulan beberapa sub-kegiatan yang diajukan oleh masingmasing seksi /bidang. Penyerapan anggaran dibagi menjadi 4 triwulan dalam 1 (satu) tahun. Standar penganggaran kedinasan menganut penganggaran yang membagi menjadi 2 (dua) yaitu anggaran rutin dan pembangunan,

 

Berikut ini Tabel Matrik perencanaan kegiatan dan anggaran selama

periode 2016 – 2021

 

tabel 5.1(terlampir)

BAB VI

INDIKATOR KINERJA DISPORA YANG MENGACU

PADA TUJUAN DAN SASARAN RPJMD

 

Dalam Bab ini akan dijelaskan mengenai Indikator Kinerja Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat. Indikator tersebut merupakan suatu tolok ukur keberhasilan pelaksanaan kinerja organisasi. Keberhasilan dalam mencapai target Indikator Kinerja ditandai dengan terpenuhinya target tersebut. Indikator Kinerja yang ditetapkan harus memiliki kaitan yang erat dengan Indikator Kinerja Pembangunan Sumatera Barat dalam RPJMD.

Sebagai salah satu SKPD yang bertanggung-Jawab terhadap pengembangan dibidang Kepemudaan dan Keolahragaan di Provinsi Sumatera Barat, maka Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat diberikan tanggung Jawab untuk melaksanakan pembangunan yang berkaitan dengan pembinaan kepemudaan dan pengembangan keolahragaan. Fokus dari pembinaan kepemudaan ditujukan untuk melaksanakan program penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan pemuda agar mampu mencapai pemuda yang Maju, Mandiri dan berprestasi. Untuk dapat mengukur keberhasilan pelaksanaan pembangunan dibidang kepemudaan dibutuhkan Indikator Kinerja yang dapat menunjukkan akuntabilitas capaian kinerja selama kurun waktu tertentu. .

Berkaitan dengan hal tersebut, Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat telah merumuskan Indikator Kinerja yang diselaraskan dengan tupoksinya dan Indikator Kinerja Pembangunan dalam RPJMD Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Indikator Kinerja yang disusun merupakan Indikator capaian sasaran perogram kegiatan yang akan menjadi variabel ukuran kinerja instansi pemerintah dalam 1 (satu) tahun, sesuai dengan target yang dirumuskan didalam Rencana Kerja (Renja). Sebagai gambaran dari optimalisasi pelaksanaan program kegiatan adalah dengan mengukur akuntabilitas kinerja dengan melibatkan angka-angka capaian yang termaktup dalam Indikator Kinerja Sasaran. Untuk mewujudkan tingginya nilai akuntabilitas kinerja, maka Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat telah menetapkan Indikator Kinerja Sasaran dalam Renstra, yang disusun berdasarkan pada kontribusi usulan program kegiatan yang direncanakan oleh bidang dalam instansi Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi SumateraBarat.

Dalam Renstra ini telah dirumuskan Indikator Kinerja berdasarkan Sasaran Pembangunan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat beserta target capaiannya yang diperoleh dari data input setiap kegiatan yang diprogramkan. Selama kurun waktu 5 (lima) tahun RPJMD akan terlihat pergerakan data pada Indikator tersebut, dimana fluktuasi data itu merupakan gambaran capaian kinerja dari pelaksanaan pembangunan. Capaian itu dikatakan baik atau berhasil bila realisasi yang dicapai mampu mendekati atau sama dengan nilai target yang telahditetapkan.

Dalam setiap perencanaan selalu dilengkapi dengan target-target yang harus dicapai. Target tersebut ditetapkan berdasarkan angka capaian yang realistis berdasarkan data capaian ditahun sebelumnya. Penetapan target juga didasarkan pada ketersediaan anggaran yang sudah diatur berdasarkan prioritas pembangunan yang telah dirumuskan oleh Bappeda Provinsi Sumatera Barat. Angka-angka target yang realistis ini menjadi fokus dalam setiap pelaksanaan program kegiatan. Setiap kegiatan yang dilaksanakan tidak bisa terlepas dari target yang telah ditetapkan. Angka target yang realistis ini menggambarkan adanya kesesuaian antara cakupan sasaran yang dapat diakomodir dengan anggaran yang dikeluarkan.

Berikut ini susunan Indikator Kinerja Sasaran Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat yang disampaikan dalam tabel dibawah ini.

 

Tabel 6.1.

Indikator Kinerja Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat

Rencana Strategis Tahun 2016-2021

 

NO

BIDANG URUSAN PEMERINTAHAN DAN PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN

INDIKATOR KINERJA (OUTCOME)

SATUAN

 

TARGET AWAL RPJMD

CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KINERJA PENDANAAN

KONDISI AKHIR

2015

2016

2017

2018

2019

2020

2021

   

KONDISI AWAL

Target

Rp. (Jt)

Target

Rp. (Jt)

Target

Rp. (Jt)

Target

Rp. (Jt)

Target

Rp. (Jt)

Target

Rp. (Jt)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA

 

     

20,967

 

21,662

 

24,302

 

26,589

 

29,031

 

31,643

 

 

DINAS PEMUDA DAN OLAH RAGA

 

     

20,617

 

21,541

 

24,176

 

26,452

 

28,883

 

31,482

 

 

Pelayanan Administrasi Perkantoran

Persentase pelayanan administrasi perkantoran

%

100

100

2,195

100

2,305

100

2,420

100

2,541

100

2,668

100

2,801

 

 

Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur

Persentase berfungsinya sarana dan prasarana aparatur

%

100

100

880

100

924

100

970

100

1,019

100

1,070

100

1,123

 

 

 

Kepatuhan pelaksanan UU pelayanan publik (zona hijau)

Zona

 

hijau

 

hijau

 

hijau

 

hijau

 

hijau

 

hijau

 

 

 

Peningkatan Disiplin Aparatur

Persentase disiplin aparatur dalam berpakaian dinas

%

100

100

76

100

80

100

84

100

88

100

92

100

97

 

 

Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur

Rata-rata lamanya PNS mengikuti diklat

JPL/orang/ tahun

-

-

-

15

70

20

80

30

100

40

110

50

120

 

 

Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan

Tingkat kesesuaian pelaporan capaian kinerja pada unit kinerja SKPD

%

100

100

452

100

475

100

498

100

523

100

549

100

577

 

 

 

Nilai Evaluasi SAKIP SKPD

Predikat

 

BB

 

BB

 

BB

 

A

 

A

 

A

 

 

 

 

Tingkat akurasi, kecepatan dan kecermatan dalam pengelolaan keuangan

%

100

     100

 

     100

 

     100

 

     100

 

     100

 

       100

 

 

 

 

Persentase kesesuaian usulan Renja dengan Renstra SKPD

%

100

     100

 

     100

 

     100

 

     100

 

     100

 

       100

 

 

 

 

Persentase kesesuaian usulan Renja dengan RPJMD

%

100

     100

 

     100

 

     100

 

     100

 

     100

 

       100

 

 

 

Pembinaan dan Pemasyarakatan Olahraga

Persentase Peningkatan budaya masyarakat melaksanakan olahraga

%

100

       20

     7,891

       40

     9,321

     60

   10,808

       80

     9,682

       90

   11,645

       100

   12,502

 

 

 

Persentase jumlah atlet dan pelatih yang berprestasi

%

76

       76

 

79.45

 

81.66

 

83.73

 

84.27

 

90

 

 

 

Peningkatan Sarana dan Prasarana Olahraga

Persentase sarana olahraga pada PPLP yang lengkap (15 cabor)

%

30

       30

     3,044

       -  

     1,854

       40

     1,783

       50

     2,124

       60

     2,192

         70

     2,505

 

 

 

Persentase prasarana olahraga pada PPLP (15 cabor)

%

80

       80

     1,300

       80

     1,300

       86

     2,500

       93

     3,000

       93

     3,500

       100

     4,000

 

 

 

Persentase sarana olahraga untuk persiapan PON Tahun 2024 (36 cabor)

%

n/a

       -  

 

       -  

 

       20

 

       40

 

       50

 

         60

 

 

 

 

Persentase prasarana olahraga untuk persiapan PON Tahun 2024 (36 cabor)

%

n/a

       -  

 

       -  

 

       20

 

       40

 

       50

 

         60

 

 

 

Peningkatan Peran Serta Kepemudaan

Persentase jumlah pemuda yang aktif dan berprestasi

%

100

       20

     2,669

       40

     2,746

       60

     2,642

       80

     2,722

       90

     2,629

       100

     2,823

 

 

Peningkatan Wawasan dan Kreatifitas Seni Budaya Pemuda

Persentase Pemuda Sumatera Barat yang memiliki Wawasan dan Kreatifitas Seni Budaya

%

100

       20

-

40

       161

       60

         90

       80

       156

       90

         94

       100

       169

 

 

Peningkatan Penyadaran Kepemudaan

Peningkatan jumlah pemuda yang mandiri dan berkapasitas

orang

550

     825

       697

     825

       424

     855

     408

     895

       486

1,045

   502

     1,045

573

 

 

Pengembangan Organisasi Pemuda dan Manajemen Olahraga

Peningkatan jumlah pemuda yang berkapasitas dalam organisasi kepemudaan dan keolahragaan

Orang

380

     120

     1,063

     240

     1,659

     560

     1,682

     890

     3,779

   1,310

     3,596

     1,480

     3,926

 

 

 

Peningkatan pembinaan jumlah olahragawan disabilitas.

Keg/Org/ Lemb

250

     300

 

     300

 

     300

 

     450

 

     400

 

       450

 

 

 

Manajemen Layanan Teknis Lainnya

Peningkatan pembinaan jumlah olahragawan disabilitas.

19 Kab/Kota

 

       19

       350

       19

       213

       19

       205

       19

       244

       19

       252

         19

       288

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

                                     

 Dari Tabel 6.1. dapat dilihat data Indikator Kinerja Sasaran dari Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat beserta angka target yang harus dicapai selama periode 1 (satu) tahun sesuai Rencana Kerja Tahunan. Target tahunan tersebut kemudian diakumulasi menjadi target perencanaan pembangunan jangka menengah selama 5 (lima) tahun. Adanya kenaikan target yang terjadi antar tahun mengindikasikan bahwa dalam perencanaan pembangunan harus ada peningkatan. Peningkatan yang direncanakan dapat membarikan gambaran adanya peningkatan kinerja dalam pelaksanaan program kegiatan. Berbagai faktor yang mendukung peningkatan kinerja tersebut harus mendapatkan perhatian khusus dari pimpinan. Perhatian yang diberikan oleh pimpinan ini dapat memberikan dorongan motivasi kepada jajaran eselon 3 dan 4 serta staf untuk bekerja lebih baik dan menghasilkan dampak yang cukupsignifikan.

Dengan melihat angka prosentase capaian kinerja dari Indikator Kinerja yang ada, akan memudahkan dalam proses monitoring dan evaluasi kinerja secara menyeluruh. Capaian Indikator ini nantinya menjadi awal dari pengukuran akuntabilitas kinerja dari instansi pemerintah secaraumum.

Pencapaian target ini berdampak pada tanggung-Jawab dari Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat dalam mengimplementasikan perencanaan pembangunannya nanti. Pertanggung- Jawaban yang diemban diwujudkan dengan melaksanakan seluruh rencana kegiatan sesuai tupoksi yang sudah ada.