RENSTRA DISPORA SUMBAR BAB III
SKPD () 13 Februari 2017 15:51:24 WIB
BAB III
ISU-ISU STRATEGIS
BERDASARKAN TUGAS DAN FUNGSI
3.1. Identifikasi Permasalahan Kepemudaan dan Keolahragaan Provinsi Sumatera Barat
Isu-isu strategis berdasarkan tugas dan fungsi Dinas Pemuda dan Olahraga adalah kondisi atau hal yang harus diperhatikan atau dikedepankan dalam perencanaan pembangunan karena dampaknya yang signifikan bagi SKPD yang bersangkutan dimasa datang. Suatu kondisi/ kejadian yang menjadi isu trategis adalah keadaan yang apabila tidak diantisipasi, akan menimbulkan kerugian yang lebih besar atau sebaliknya, dalam hal tidak dimanfaatkan, akan menghilangkan peluang untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat dalam jangka panjang. Informasi yang diperlukan dalam perumusan isu-isu strategis berdasarkan tugas dan fungsi ini adalah:
1. Hasil analisis gambaran pelayanan SKPD ;
2. Hasil analisis Renstra K/L dan Renstra-SKPD provinsi/kabupaten/kota;
Informasi tersebut dapat disusun kedalam tabel matriks yangmengidentifikasikan permasalahan berdasarkan 2 (dua) hal diatas, sebagaiberikut:
Tabel 3.1.1
Aspek Kajian |
Capaian/Kondisi Saat ini |
Standar yang Digunakan |
Faktor yang Mempengaruhi |
Permasalahan Pelayanan SKPD |
|
INTERNAL (KEWENANGAN SKPD) |
EKSTERNAL (DILUAR KEWENANGAN SKPD) |
||||
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
(5) |
(6) |
Hasil analisis gambaran pelayanan SKPD |
Tingginya TPT usia kerja (pemuda) |
|
Program peningkatan peran serta kepemudaan |
Lapangan Pekerjaan yang tersedia masih kurang |
Keterbatasan program tindak-lanjut thd pemuda terampil |
Tingginya tingkat Perilaku menyimpang pemuda |
|
Program peningkatan penyadaran kepemudaan |
Rendahnya tingkat pendidikan |
Keterbatasankuantitas dan kegiatan penyadaran pemuda ygberkelanjutan |
|
Rendahnya kualitas SDM pemuda |
|
Program peningkatan wawasan dan kreatifitas seni budaya pemuda |
rendahnya minat dan pengetahuan pemuda |
Kurangnya sarana dan prasarana kepemudaan |
|
Minimnya legalitas organisasi kepemudaan |
|
Program pengembangan organisasi pemuda dan manejemen olahraga |
Belum optimalnya pembinaan organisasi kepemudaan |
Kurangnya sarana dan prasarana kepemudaan |
|
Rendahnya kualitas manajemen organisasi kepemudaan |
|
Program pengembangan organisasi pemuda dan manejemen olahraga |
Belum optimalnya pembinaan manajemen organisasi kepemudaan |
Kurangnya kesadaran tentang legalisasi organisasi |
|
Kurang optimalnya SDM tenaga keolahragaan |
|
Program pengembangan organisasi pemuda dan manejemen olahraga |
Belum maksimalnya fungsi orgnisasi keolahragaan untuk mencetak tenaga keolahragaan |
Kurang optimalnya kegiatan pelatihan tenaga keolahragaan berbasis IPTEK |
|
Kurangnya peran serta kompetisi/festival keolahragaan |
|
Program pembinaan dan pemasyarakatan olah raga |
Kurangnya frekuensi kompetisi/festival olahraga |
Kurang optimalnya kegiatan peningkatan kompetisi/festival olahraga |
|
Belum meratanya sentra keolahragaan |
|
Program Peningkatan sarana dan prasarana olahraga |
Minimnya sar/pras pembentukan sentra olahraga |
Kurang optimalnya pengembangan sentra olahraga pelajar |
|
Hasil analisis Renstra K/L |
Turunnya TPT usia produktif |
|
Program peningkatan peran serta kepemudaan |
Rendahnya kompetensi pemuda dan terbatasnya kesempatan kerja |
Kurang adanya kesinambungan antar instansi terkait dalam pembinaan pemuda |
Naiknya APS (Angka Partisipasi Sekolah) usia 16 th – 18 th & 19 th – 24 th |
|
Program peningkatan penyadaran kepemudaan |
Rendahnya tingkat ekonomi rakyat |
Tidak adanya fasilitasi untuk anak putus sekolah |
|
Naiknya partisipasi masyarakat utk berolahraga |
|
Program pembinaan dan pemsyarakatan olah raga |
Tingginya minat swasta dalam penyelenggaraan kegiatan olahraga massal |
Rendahnya frekuansi kegiatan olahraga yang melibatkan masyarakat luas |
Identifikasi Permasalahan Berdasarkan Tugas dan Fungsi Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat
Selanjutnya, dianalisis isu-isu strategis yang berhubungan atau mempengaruhi kinerja Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat yang dikaitkan dengan faktor-faktor dari eksternal yang masih berhubungan dengan Tupoksinya. Berikut ini tabel data isu-isu strategis yang dapat diidentifikasikan sebagai berikut:
Tabel 3.1.2.
Identifikasi Isu-Isu Strategis (Lingkungan Eksternal)
No |
Isu Strategis |
|||
Dinamika Internasional |
Dinamika Nasional |
Dinamika Regional/Lokal |
Lain-lain |
|
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
(5) |
1 |
Diberlakukanya AFTA/Perdagangan bebas Asean di tahun 2015 |
Dampak gejolak tuntutan UMR buruh |
PHK akibat pengurangan tenaga kerja dan relokasi tempat usaha |
Rendahnya kompetensi pemuda usia produktif |
2 |
Asian Youth Games |
PON Remaja |
Persiapan Sumatera Barat sebagai tuan rumah PON XXI tahun 2024 dengan menyiapkan sarana prasarana olahraga |
Pembinaan olahraga yang belum maksimal |
3 |
Asia Paralympic Games |
Pekan Paralympian Pelajar Nasional (PEPARPENAS) |
Pekan Paralympian Pelajar Daerah (PEPARPEDA) |
Meningkatnya perhatian kepada atlet disabilitas |
4 |
Jambore Pemuda Internasional |
Jambore Pemuda Indonesia |
Jambore Pemuda Indonesia Daerah |
Kegiatan seleksi Pemuda prestasi |
Daftar isu strategis yang dapat diidentifikasi dari faktor internasional adalah adanya pengaruh pemberlakuan zona perdagangan bebas ASEAN.
Pada Tahun 2015 diberlakukan integrasi ekonomi regional dengan karakteristik utamanya adalah:
a. Pasar tunggal dan basis produksi
b. Wilayah ekonomi yang sangat kompetitif
c. Pembangunan wilyah ekonomi yang adil
d. Daerah yang sepenuhnya terintegrasi kedalam ekonomi global
Daerah yang masuk dalam lingkungan AEC membentuk kerjasama yang meliputi Pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan kapasitasPengakuan kualifikasi profesional; Konsultasi lebih dekat pada kebijakan makro ekonomi dan keuangan; Langkah-langkah pembiayaan perdagangan; Ditingkatkan infrastruktur dan konektivitas komunikasi; pengembangan transaksi elektronik melalui e-ASEAN; Mengintegrasikan industri di seluruh wilayah untuk mempromosikan sourcing daerah; dan meningkatkan keterlibatan sektor swasta untuk membangun kawasan AEC. Singkatnya, AEC akan mengubah ASEAN menjadi wilayah dengan pergerakan bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, dan aliran modal yang lebih bebas.
Perubahan ini perlu disikapi Bangsa Indonesia, khususnya para pemangku kepentingan dan para pelaku usaha guna mengambil sikap dan tindak-lanjut untuk dapat bersama-sama dengan sesama negara ASEAN untuk mendukung terwujudnya kawasan EAC ini. Peran Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat, sebagai salah satu bagian dari Bangsa Indonesia harus mengambil peran penting, khususnya dalam pengembangan pemuda dan memajukan olahraga, guna memberikan kontribusi terhadap penyelesaian permasalahan yang ada dan memberikan sumbangsih solusi terbaik untuk dapat menempatkan Bangsa Indoensia menjadi pemain utama didalam kawasan perdagangan bebas ASEAN.
Diberlakukannya Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN akan memberikan dampak terhadap proses pembangunan ekonomi didalam negeri. Permasalahan buruh akan mengemuka, khususnya dibidang pengupahan dan standarisasi kompetensi. Hal ini terkait dengan akan masuknya SDM dari negara lain yang akan mengisi peluang kerja yang ada. Bila hal ini terjadi dan SDM didalam negeri tidak memiliki kesiapan, maka akan terjadi PHK besar besaran yang diakibatkan kalah bersaing dengan tenaga asing yang lebih berkompeten. Menyikapi hal ini, Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat berbekal Tupoksi dan kekuatan SDM aparatur yang dimilikinya berusaha untuk memberikan solusi dengan melakukan langkah-langkah dalam proses penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan bidang kepemudaan. Upaya ini dilakukan dengan harapan para pemuda, khususnya di wilayah Sumatera Barat mampu untuk bersaing didunia kerja dan mampu untuk melaksanakan pembangunan ekonomi kerakyatan ditengah-tengah serbuan dominasi pekerja asing dan perdagangan bebas.
Dalam dinamika kepemudaan ditingkat Internasional terdapat kegiatan Jambore Pemuda Internasional, yang biasanya terkait dengan kegiatan kepramukaan. Pada Tahun 2010 Indonesia pernah mengirimkan sebanyak 160 orang untuk mengikuti jambore tingkat internasional di Amerika Serikat dan Korea Selatan. Dari kegiatan itu para perwakilan yang dikirim untuk mengikuti kegiatan tersebut mendapatkan pengalaman dan informasi yang bisa didapat dari peserta dari negara lain. Pengalaman dan informasi itu bisa ditularkan kepada rekan-rekan pemuda di Tanah Air.
Untuk mempersiapkan program pengiriman pemuda di Jambore Pemuda Internasional diperlukan event untuk menyeleksi calon peserta. Proses seleksi diadakan ditingkat provinsi dan nasional. Untuk mengakomodasi kegiatan seleksi tersebut, diadakan kegiatan Jambore Pemuda tingkat Provinsi dan tingkat Nasional. Partisipasi dalam event seleksi tersebut perlu ada persiapan yang matang. Pembekalan yang dilakukan dengan mempersiapkan para pemuda yang masuk dalam lingkup kepramukaan untuk dibekali berbagai keterampilan kepramukaan dan wawasan kebangsaan.
Terdapat event olahraga Nasional yang menjadi target capaian prestasi olahraga Nasional yang perlu dipersiapkan. Pekan Olah Raga Nasional (PON) di Tahun 2024 yang rencananya akan diselenggarakan di Sumatera Barat. Untuk mengakomodasi segala aspek dari event tersebut, Bidang Keolahragaan dari Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat melakukan berbagai langkah dan perencanaan yang matang untuk persiapannya. Sebagai tuan rumah, Sumatera Barat memiliki tanggung-jawab untuk meraih sukses penyelenggaraan dan sukses prestasi. Persiapan penting yang harus dilakukan diantarannya adalah tersedianya sarana dan prasarana yang memiliki standar Nasional dan persiapan prestasi atlet-atlet pelajar yang akan berlaga di event tersebut.
Sebagai bagian dari pembinaan dan peningkatan prestasi atlet pelajarmaka perlu diadakan proses seleksi dalam bentuk kegiatan multi event yangDinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat melibatkan cabang olahraga yang dipertandingkan di PON. Event untuk tingkat pelajar tersebut diantaranya PORWIL, Pra PON, PON Remaja.
Event olahraga internasional yang lain adalah kejuaraan multi event tingkat internasional untuk atlet penyandang disabilitas, yaitu Asian Paralympic Games. Untuk dapat berpartisipasi dalam event tersebut perlu adanya persiapan yang terkait langsung, diantaranya pencarian bibit, pembinaan dan penyelengaraan kompetisi khusus untuk atlet disabilitas. Ajang seleksi tingkat Nasional dilakukan melalui event PEPARPENAS dan PEPARPEDA di tingkat daerah. Dari kegiatan kompetisi tersebut akan dihasilkan atlet disablitas yang siap untuk mewakili Indoneisa di event Asian Paralympic Games selanjutnya.
3.2. Telaahan Visi, Misi, dan Program Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Sumatera Barat
Bagian ini mengemukakan apa saja tugas dan fungsi Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat yang terkait dengan visi, misi, serta program Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat terpilih. Keterkaitan Visi yang diusung Dinas Pemuda dan Olahraga untuk menterjemahkan Visi Pembangunan Sumatera Barat dalam RPJMD 2016 – 2021 menjadi suatu tolok ukur suatu perencanaan pembangunan yang optimal. Perlunya keterkaitan itu untuk memberikan gambaran adanya dukungan dari SKPD kepada perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Keterkaitan tersebut juga akan berlanjut kepada tujuan pembangunan Nasional yang tertuang didalam RPJMN.
Tabel 3.2.1.
Faktor Penghambat dan Pendorong Pelayanan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat Terhadap Pencapaian Visi, Misi dan Program Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Visi: Terwujudnya Sumatera Barat yang madani dan sejahtera |
||||
No |
Misi dan ProgramKD dan Wakil KD terpilih |
Permasalahan Pelayanan SKPD |
Faktor |
|
Penghambat |
Pendorong |
|||
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
(5) |
1 |
Sumatera Barat yang madani dan sejahtera |
|
|
|
2 |
Misi 3: Meningkatkan Sumberdaya Manusia yang Cerdas, Sehat, Beriman, Berkarakter dan Berkualitas Tinggi |
Kurangnya jumlah kegiatan kepemudaan dan keolahragaan, ditinjau dari jumlah program kegiatan dan jumlah partisipasi pemuda disetiap kegiatan
|
|
|
3 |
Tujuan 5: Mewujudkan Sumberdaya Manusia Yang Sehat |
|||
4 |
Sasaran 3: Meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berolahraga |
|||
|
Sasaran 4 : Meningkatnya kapasitas pemuda dan kepemimpinan pemuda dalam pembangunan |
|||
|
Sasaran 3
|
|||
|
Sasaran 4
|
3.3 Telaahan Renstra Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan Renstra Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat
Bagian ini mengemukakan apa saja faktor-faktor penghambat ataupun faktor-faktor pendorong dari pelayanan Dispora Provinsi Sumatera Barat yang mempengaruhi permasalahan pelayanan SKPD bersangkutan, ditinjau dari sasaran jangka menengah Renstra K/L ataupun Renstra SKPD provinsi/kabupaten/kota. Data pembanding diperoleh dari Renstra Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia dan proses identifikasi faktor tersebut dapat disusun pada tabel berikut:
Tabel 3.3.1.
Permasalahan Pelayanan Dispora Provinsi Sumatera Barat berdasarkan Sasaran Renstra K/L beserta Faktor Penghambat dan Pendorong Keberhasilan Penanganannya
No |
Sasaran Jangka Menengah Renstra K/L |
Permasalahan Pelayanan Dispora Provinsi Sumatera Barat |
Sebagai Faktor |
|
Penghambat |
Pendorong |
|||
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
(5) |
Terwujudnya Pemuda maju; yaitu pemuda yang berkarakter, berkapasitas dan berdayasaing |
|
|
|
No |
Sasaran Jangka Menengah Renstra K/L |
Permasalahan Pelayanan Dispora Provinsi Sumatera Barat |
Sebagai Faktor |
|
Penghambat |
Pendorong |
|||
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
(5) |
|
|
|
8. Kurangnya kegiatan pemberdayaan organisasi kepemudaan |
8.Meningkatkan Kegiatan pemberdayaan organisasi kepemudaan |
Terwujudnya Atlet Berprestasi; yang Memperoleh juara di event lokal nasional, maupun internasional |
|
|
|
Ditinjau dari perencanaan pembangunan Kementerian/Lembaga, dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, dapat diperoleh sasaran pembangunannya adalah Pemuda Maju, yaitu pemuda yang berkarakter, berkapasitas dan berdaya saing. Sasaran Jangka Menengah Renstra K/L tersebut kemudian dijadikan acuan untuk masukan dalam perumusan rencana pembangunan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat. Dengan memperhatikan analisa Renstra K/L, dimaksudkan untuk menjaga kesinambungan arah pembangunan yang direncanakan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat agar tetap sejalan dengan pembangunan bidang Kepemudaan yang dilaksanakan K/L. Pembinaan pemuda sesuai Undang-Undang adalah melakukan penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan. 3 (tiga) hal pokok dalam pembinaan pemuda tersebut menjadi dasar dalam merencanakan program kegiatan yang disusun oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat.
Proses penyadaran dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada pemuda dan memberikan pembekalan agar pemuda mampu untuk mengambil sikap terhadap kondisi dilingkungan sekitar. Setelah melalui proses penyadaran, pemuda mendapatkan proses pemberdayaan untuk membangkitkan potensi yang dimiliki sehingga mampu berperan aktif dan terlibat dalam peningkatan ekonomi kerakyatan. Dengan potensi yang dimillikinya, pemuda memasuki fase berikutnya yaitu proses pengembangan, dimana kompetensi pemuda dilengkapi dengan pengembangan jiwa keteladanan, jiwa kemandirian dan jiwa kepeloporan untuk menjadi pemuda yang berkarakter, berkapasitas dan berdaya saing.
Dibidang olahraga, Renstra Kementerian Pemuda dan Olahraga menetapkan sasarannya untuk mewujudkan Atlet Elit Dunia. Altet yang mampu membela kebanggaan bangsa dan negara di kompetisi tingkat internasional. Mempersiapkan atlet untuk memiliki prestasi tingkat dunia membutuhkan tahap-tahap yang saling terkait satu dengan yang lain. Tahapan pembinaan dan peningkatan prestasi ini dilakukan dengan program latihan yang berkesinambungan, dari tingkat pemula, tingkat madya dan tingkat mahir. Peningkatan prestasi atlet diawali dengan program pembibitan untuk menggali atlet potensial yang akan dibina melalui program pembinaan prestasi. Untuk lebih mengoptimalkan program peningkatan prestasi atlet dibutuhkan sentuhan IPTEK olahraga. IPTEK olahraga yang melibatkan berbagai pihak terkait diantaranya pakar olahraga dan pelatih yang berkompeten.
Sebagai ajang untuk menguji prestasi hasil latihan diselenggarakan kompetisi multi event, baik ditingkat provinsi maupun nasional. Dalam proses pengukuran prestasi perlu adanya program tryout untuk mengukur prestasi atlet dievent internasional. Ukuran tersebut dijadikan pedoman untuk capaian terget prestasi atlet yang dipersiapkan selama proses latihan. Selain prestasi secara teknis, atlet perlu dibekali dengan persiapan mental. Pembentukan karakter atlet akan mewujudkan atlet yang berkelas dunia yang masih memiliki karakter dan budaya Indonesia.
Tabel 3.3.2.
Permasalahan Pelayanan SKPD Kabupaten/Kota Berdasarkan Sasaran Renstra Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Provinsi Sumatera Barat beserta Faktor Penghambat dan Pendorong Keberhasilan Penanganannya
No |
Sasaran Jangka Menengah Renstra Kab/Kota |
Permasalahan Pelayanan SKPD |
Sebagai Faktor |
|
Penghambat |
Pendorong |
|||
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
(5) |
Mewujudkan iklim investasi yang kompetitif (perijinan & sarpras) bagi investor yang berdampak pada penyerapan tenaga kerja dan kemitraan dengan petani, nelayan, UMKM & usaha mikro |
|
|||
Mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan umum dan pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan daya saing di bidang ekonomi |
|
1. Lemahnya pengumpulan & pengelolan data pembangunan |
|
Guna mengakomodasi kebutuhan pembangunan ditingkat Kabupaten/Kota, maka perlu ditinjau sasaran Renstra Kab/Kota yang menitik beratkan pada pembangunan perekonomian serta melibatkan dukungan dari berbagai pihak termasuk pemuda sebagai salah satu motor penggerak pembangunan ekonomi
kerakyatan. Keberdayaan pemuda diharapkan mampu mengurangi tingkat pengangguran dan meningkatkan daya saing dibidang ekonomi, dengan kompetensi yang dimiliki.
3.4 Penentuan Isu-isu Strategis
Penelaahan faktor-faktor dari pelayanan Dispora Sumatera Barat yang mempengaruhi dan menyelesaikan permasalahan pembangunanDaerah di Sumatera Barat dimana permasalahan tersebut terurai dimasyarakat sehingga dapat dirangkai menjadi suatu isu strategis melalui proses peninjauan dari:
1. Gambaran pelayanan SKPD;
2. Sasaran jangka menengah pada Renstra K/L;
3.Sasaran jangka menengah dari Renstra SKPD provinsi/kabupaten/kota;
Untuk dapat merumuskan Isu Strategis Dispora Provinsi Sumatera Barat, perlu beberapa tahapan yang terkait dengan unsur-unsur pendukung pelaksanaan pembangunan secara umum. Langkah awal ditentukan kriteria untuk memberikan bobot penilaian atau skor berdasarkan nilai kepentingan kriteria tersebut terhadap dampak dari setiap Isu Strategis yang yang dirumuskan. Berikut ini tabel pembobotan nilai dari kriteria-kriteria yang ditentukan
Tabel 3.4.1.
Skala Prioritas Kriteria Tujuan Pembangunan
NO |
Kriteria |
Bobot |
1 |
Memiliki pengaruh yang besar/signifikan terhadap pencapaian sasaran Ranstra K/L |
20 |
2 |
Merupakan tugas dan tanggung jawab SKPD |
20 |
3 |
Dampak yang ditimbulkan terhadap public |
25 |
4 |
Memiliki daya ungkit untuk pembangunan daerah |
20 |
5 |
Kemungkinan atau kemudahan nya untuk ditangani |
15 |
|
Total |
100 |
Dari hasil penyusunan bobot kriteria, langkah berikutnya adalah menyusun daftar Isu Strategis yang berhasil dirangkum dari berbagai alternatif yang bisa digunakan sebagai acuan pelaksanaan Visi – Misi Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat. Berikut ini adalah daftar Isu Strategis yang telah ditentukan beserta besaran bobot nilai kriteria;
Tabel 3.4.2.
Penilaian Bobot Isu Streategis berdasarkan Skala Proritas
NO |
Isu strategis |
Nilai skala criteria ke- |
Total Skor |
||||
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
|||
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
(5) |
(6) |
(7) |
(8) |
1 |
Peran-serta pemuda dalam pembangunan |
20 |
20 |
20 |
20 |
10 |
90 |
2 |
Wawasan dan kepeloporan pemuda dalam meningkatkan karakter bangsa |
20 |
20 |
20 |
20 |
10 |
90 |
3 |
Kapasitas wirausahawan muda |
20 |
20 |
15 |
10 |
15 |
80 |
4 |
Peran serta Pemuda dalam permasalahan social |
20 |
20 |
20 |
20 |
10 |
90 |
5 |
Potensi wawasan dan kreativitas Pemuda |
20 |
20 |
20 |
15 |
10 |
85 |
6 |
Prestasi Olahraga melalui Program Pembibitan & Pembinaan atlet pelajar berbasis IPTEK |
20 |
20 |
20 |
15 |
15 |
90 |
7 |
Pembudayaan dan pemasalan olahraga masyarakat dengan |
20 |
20 |
25 |
15 |
15 |
95 |
8 |
Pembinaan dan peningkatan partisipasi penyandang disabilitas |
20 |
20 |
15 |
10 |
10 |
75 |
9 |
Akses kerjasama dengan stakeholder dan pihak ketiga sebagai mitra pelaksanaan program kegiatan Kepemudaan dan Keolahragaan |
15 |
20 |
15 |
15 |
10 |
75 |
10 |
Penyelenggaraan event dan kompetisi olahraga |
20 |
20 |
20 |
15 |
15 |
90 |
Dari hasil pembobotan nilai kriteria Isu Strategis diperoleh nilai rata-rata dari tiap Isu Strategis, dimana prioritas Isu Strategis yang dipilih adalah yang memiliki skor lebih tinggi dibanding yang lain. Dari 10 Isu Strategis yang berhasil diakomodasi, Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat memilih rumusan Isu Strategis yang memiliki skor 4 terbesar, sehingga didapat Isu Strategis sebagai berikut;
Tabel 3.4.3.
Pemilihan Isu Strategis berdasarkan Nilai Prioritas tertinggi
NO |
Isu-isu strategis |
Total skor |
Rata-rata skor |
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
1 |
Peran-serta pemuda dalam pembangunan |
90 |
0,10 |
2 |
Wawasan dan kepeloporan pemuda dalam meningkatkan karakter bangsa |
90 |
0,10 |
3 |
Kapasitas wirausahawan muda |
80 |
0,09 |
4 |
Peran serta Pemuda dalam permasalahan social |
90 |
0,10 |
5 |
Potensi wawasan dan kreativitas Pemuda |
85 |
0,10 |
6 |
Prestasi Olahraga melalui Program Pembibitan & Pembinaan atlet pelajar berbasis IPTEK |
90 |
0,10 |
7 |
Partisipasi masyarakat dalam pembudayaan dan pemassalan olahraga |
95 |
0,11 |
8 |
Pembinaan dan peningkatan partisipasi penyandang disabilitas |
75 |
0,09 |
9 |
Akses kerjasama dengan stakeholder dan pihak ketiga sebagai mitra pelaksanaan program kegiatan Kepemudaan dan Keolahragaan |
75 |
0,09 |
10 |
Penyelenggaraan event dan kompetisi olahraga |
90 |
0,10 |
Penetapan 4 (empat) Isu Strategis utama diatas akan menjadi acuan dalam perumusan Visi pembangunan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat pada Bab berikutnya. Perumusan Visi diproses melalui matrik antara Isu Strategis dengan permasalah pembangunan yang terkait.