Struktur Organisasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Barat

Struktur Organisasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Barat

Struktur Organisasi () 08 Februari 2017 08:43:57 WIB


Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Barat dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat dengan tugas pokok melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Struktur Organisasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Barat:

Kepala Dinas

Ratnawilis, A.Pi, M.Si

Sekretaris

Ir. H. Asril, MM

Sub Bagian Umum dan Kepegawaian

Nini Arlin, S.Sos, MH

Sub Bagian Program dan Keuangan

Mulyadi, SE, MM

Bidang Kualitas Hidup Perempuan

Ernalis, A.Pi, M.Si

Seksi Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

Henaldi, S.Pi

Seksi Pelembagaan PUG & Advokasi Organisasi Perempuan

Erry Widyastuti, S.Sos

Seksi Kualitas Keluarga

Misral, B.Ac

Bidang Pemenuhan Hak Anak

Drs. Ifrah, M.Pd

Seksi Hak Sipil Informasi & Partisipasi

Sukarma, SE

Seksi Pengasuhan Alternatif Pendidikan, Kesehatan & Kesejahteraan

Nelwetis, SKM, MPH

Pj. Seksi Data dan Informasi Gender dan Anak

Derni Yanti, SE

Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak

Putri Yanhelmi, SH, M.Si

Seksi Perlindungan Perempuan

Ir. Zuryetty, M.Si

Seksi Perlindungan Khusus Anak

Zulfa Zetri Widya, S.Sos

Seksi Penguatan Lembaga Layanan Perempuan dan Anak

Rify Yudian, SH