Struktur Organisasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Barat
Struktur Organisasi () 08 Februari 2017 08:43:57 WIB
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Barat dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat dengan tugas pokok melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Struktur Organisasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Barat:
Kepala Dinas |
Ratnawilis, A.Pi, M.Si |
Sekretaris |
Ir. H. Asril, MM |
Sub Bagian Umum dan Kepegawaian |
Nini Arlin, S.Sos, MH |
Sub Bagian Program dan Keuangan |
Mulyadi, SE, MM |
Bidang Kualitas Hidup Perempuan |
Ernalis, A.Pi, M.Si |
Seksi Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan |
Henaldi, S.Pi |
Seksi Pelembagaan PUG & Advokasi Organisasi Perempuan |
Erry Widyastuti, S.Sos |
Seksi Kualitas Keluarga |
Misral, B.Ac |
Bidang Pemenuhan Hak Anak |
Drs. Ifrah, M.Pd |
Seksi Hak Sipil Informasi & Partisipasi |
Sukarma, SE |
Seksi Pengasuhan Alternatif Pendidikan, Kesehatan & Kesejahteraan |
Nelwetis, SKM, MPH |
Pj. Seksi Data dan Informasi Gender dan Anak |
Derni Yanti, SE |
Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak |
Putri Yanhelmi, SH, M.Si |
Seksi Perlindungan Perempuan |
Ir. Zuryetty, M.Si |
Seksi Perlindungan Khusus Anak |
Zulfa Zetri Widya, S.Sos |
Seksi Penguatan Lembaga Layanan Perempuan dan Anak |
Rify Yudian, SH |
Berita Terkait Lainnya :
- Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat 2011
- Visi dan Misi Dinas Kehutanan Prop. Sumatera Barat
- Layanan Pengadaan Secara Elektronik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
- Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat 2011
- Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2011