KUNJUNGAN KERJA WAKIL GUBERNUR PROVINSI SUMATERA BARAT KE DINAS KESEHATAN KAMIS, 12 JANUARI 2017
Layanan Kesehatan Indra, S.Kom(Dinas Kesehatan) 16 Januari 2017 11:25:21 WIB
KUNJUNGAN KERJA WAKIL GUBERNUR PROVINSI SUMATERA BARAT KE DINAS KESEHATAN KAMIS, 12 JANUARI 2017
Wakil Gubernur Sumatera Barat Drs Nasrul Abit melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat . Dimana kunjungan tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran Pejabat Eselon III dan IV dan UPTD ditambah beberapa orang staf di tiap Bidang dan Seksi. dr. Hj. Merry Yuliesday, MARS sebagai Kepala Dinas Kesehatan sangat antusias sekali dengan adanya kunjungan kerja Wagub ke Dinas Kesehatan akan Wakil Gubernur menambahkan, prioritas pembangunan daerah Sumatera Barat tahun 2017 sebagai berikut :
- Pembangunan mental dan pengamalan agama dan ABS-SBK dalam kehidupan masyarakat
- Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Dalam Pemerintahan.
- Peningkatan Pemerataan dan Kualitas Pendidikan.
- Peningkatan Derajat Kesehatan Masyarakat.
- Peningkatan Produksi Untuk Mendukung Kedaulatan Pangan Nasional Dan Pengembangan Agribisnis
- Pengembangan Pariwisata Industri, Perdagangan, Koperasi UMKM Dan Peningkatan Investasi
- Peningkatan Pemanfaatan Potensi Kemaritiman Dan Kelautan
- Penurunan Tingkat Kemiskinan, Pengangguran Serta Penanganan Daerah Tertinggal
- Pengembangan Sumber Energi baru dan terbarukan serta Pembangunan Infrastruktur
- Pelestarian Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana Alam
“Kita sangat optimis Sumbar dapat keluar dari daerah tertinggal, sehingga untuk mengentaskan kemiskinan yang ada di Sumbar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait harus dapat berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota yang ada di Sumbar,” sebut Wakil Gubernur, Nasrul Abit Disebutkannya, kawasan tertinggal identik dengan tingginya angka kemiskinan, minimnya sarana dan prasarana infrastruktur, banyaknya masyarakat yang bermukim di rumah tidak layak huni, rendahnya tingkat pendidikan, dan tingkat kesehatan yang kurang memadai serta rendahnya pendapatan masyarakat.Tiga daerah yang masih tertinggal tersebut yakni Pasaman Barat, Solok Selatan dan Kepulauan Mentawai. Untuk melepaskan status itu, penanggulangan kemiskinan dan penanganan daerah tertinggal harus dilakukan secara bersama-sama. Meski pengentasan kemiskinan itu merupakan prioritas kabupaten /kota, namun Pemprov tetap memberikan bantuan kepada daerah yang masih masuk daerah tertinggal dengan berbagai program.
Berita Terkait Lainnya :
- PERATURAN GUBERNUR SUMATERA BARAT NOMOR 78 TAHUN 2010
- EVALUASI KINERJA MAKRO BIDANG PEMBANGUNAN EKONOMI DI SUMATERA BARAT TAHUN 2006-2009
- PERATURAN GUBERNUR SUMATERA BARAT NOMOR 33 TAHUN 2010
- PERATURAN GUBERNUR SUMATERA BARAT NOMOR 34 TAHUN 2010
- PERATURAN GUBERNUR SUMATEAR BARAT TENTANG HET PUPUK BERSUBSIDI 2012