Arahan Sektor Pengembangan Sistem Transportasi menurut RTRW Provinsi 2009-2028

Infrastruktur () 22 Juli 2013 05:41:37 WIB


Pengembangan jaringan jalan ditujukan untuk penyediaan prasarana transportasi jalan yang menghubungkan pusat-pusat kegiatan sebagaimana telah ditetapkan dalam rencana sistem perkotaan di Provinsi Sumatera Barat hingga tahun 2029. Rencana pengembangan jaringan jalan meliputi peningkatan fungsi, dan/atau pembangunan jaringan jalan baru sesuai dengan kebutuhan pengembangan untuk menunjang perwujudan struktur ruang. Jaringan jalan yang dikembangkan meliputi jalan arteri, kolektor, jalan strategis nasional, dan jalan bebas hambatan (tol).

Upaya penanganan jaringan jalan meliputi peningkatan jalan, pelebaran jalan dan pembangunan jalan baru. Pembangunan jalan baru didasarkan pada kebutuhan perjalanan berdasarkan asal dan tujuan perjalanan dan hasil pembebanan yang teridentifikasi sebagai koridor kritis. Selanjutnya untuk skenario peningkatan jalan didasarkan pada pembebanan angkutan barang dan jaringan jalan yang diidentifikasi sebagai jaringan lintas angkutan barang, sedangkan pelebaran jalan didasarkan pada kinerja jaringan jalan antara lain kecepatan perjalanan dan rasio volume dengan kapasitas jalan (V/C ratio).

 

Jalan arteri primer diarahkan untuk melayani pergerakan antar kota antar provinsi, dengan kriteria sebagai berikut :

  • Menghubungkan antar-PKN
  • Menghubungkan antara PKN dan PKW;
  • Menghubungkan PKN dan/atau PKW/PKWp dengan bandar udara pusat penyebaran skala mpelayanan primer/sekunder/ tersier dan pelabuhan internasional/nasional;
  • Berupa jalan umum yang melayani angkutan utama;
  • Melayani perjalanan jarak jauh;
  • Memungkinkan untuk lalu-lintas dengan kecepatan rata-rata tinggi; dan
  • Jumlah jalan masuk dibatasi secara berdaya guna.

 

Jalan kolektor primer dikembangkan untuk menghubungkan antar kota dalam provinsi, dengan kriteria sebagai berikut :

¨ Menghubungkan antar-PKW/ PKWp;

¨ Menghubungkan antara PKW/PKWp dengan PKL;

¨ Berupa jalan umum yang melayani angkutan pengumpul atau pembagi;

¨ Malayani perjalanan jarak sedang;

¨ Memungkinkan untuk lalu-lintas dengan kecepatan rata-rata sedang; dan

¨ Membatasi jumlah jalan masuk.