Apel Kebangsaan dan Kesiapan Kontijensi Wilayah Sumbar

Apel Kebangsaan dan Kesiapan Kontijensi Wilayah Sumbar

Berita Utama Jojon(Biro Humas) 02 November 2016 19:10:56 WIB


Padang,---Apel Kebangsaan dan Kesiapan Kontijensi Wilayah Sumatera Barat Tahun 2016 dilaksanakan di Lapangan Imam Bonjol, Padang Rabu (2/11). Apel bersama ini diikuti oleh Kapolda Sumbar Brigjen Pol Drs. Basarudin, SH, MH, Danrem 032 Wirabraja Brigjen TNI Bakti Agus Fadjari, S.IP, M.Si, Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Lurah, Kepala Desa, dan Wali Nagari dari seluruh Kabupaten/kota di Sumatera Barat.

Turut hadir Ketua DPRD Sumbar, Kajati Sumbar, dan Danlantamal II Padang, serta segenap jajaran Forkopimda Sumbar.

Apel diawali dengan pemeriksaan pasukan dan penandatanganan MoU Forum Tiga Pilar Kebangsaan oleh Gubernur, Kapolda, dan Danrem didampingi oleh Ketua DPRD, Kajati Sumbar, dan Danlantamal II Padang.

Apel Kebangsaan dan Kesiapan Kontijensi adalah sebentuk kesadaran dan komitmen Provinsi Sumbar untuk menghormati kemajemukan untuk menciptakan kedamaian bangsa melalui Forum Tiga Pilar, yakni Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Kades/Lurah Wali Nagari dan Tokoh Masyarakat.

Tiga Pilar adalah keniscayaan untuk jadikan negara aman dan damai. Kehadiran segenap jajaran Forum Tiga Pilar Sumatera Barat mulai dari tingkat tertinggi hingga terendah adalah bukti kepedulian kita untuk ciptakan Sumbar yang aman, tertib, dan damai, kata Irwan Prayitno.

Lebih lanjut disampaikannya, sebagai negara multietnik yang hidup dengan ragam corak adat dan budaya, baik aparat maupun masyarakat harus memandang keanekaragaman yang ada sebagai aset dan potensi berharga yang perlu ditumbuhkembangkan untuk memajukan bangsa dan negara Indonesia.
“Jangan jadikan perbedaan sebagai bibit sengketa dan jangan biarkan oknum-oknum tertentu memecah-belah dengan membenturkan perbedaan-perbedaan kita. Dalam hal ini, pemerintah dan masyarakat harus kompak,” ucap Gubernur.

Sementara, di satu sisi, masyarakat harus melek informasi agar tidak mudah dihasut atau dikotak-kotakkan, di sisi lain, Pemerintah dan aparat wajib menjaga ketenteraman dan menjaga supremasi hukum tetap adil dan pada tempatnya, tutupnya. ***