TINJAUAN KEBIJAKAN PENGANGGARAN RESPONSIF GENDER PADA STRUKTUR APBD PROVINSI SUMATERA BARAT
Artikel Badan Pendidikan dan Latihan(Badan Pendidikan dan Latihan) 28 Oktober 2016 10:24:20 WIB
Tulisan ini memuat mengenai kebijakan alokasi penganggaran publik berbasis gender pada struktur APBD Provinsi Sumatera Barat. Kenyataan minimnya alokasi anggaran yang berbasis pengarustaramaan gender, karena selain masih sedikitnya perempuan pada eselon strategis, para pengambil keputusan, termasuk top manajemen (pada masing-masing SKPD) cenderung masih berpikir sektoral dalam penanganan persoalan kesetaraan gender maupun pemberdayaan perempuan. Padahal pengelolaan atas persoalan ini sifatnya harus holistik dan terintegrasi yang diamanatkan dalam Permendagri Nomor 67 Tahun 2011 dan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang RPJMN 2015-2020 yang menetapkan gender sebagai isu lintas bidang yang terintegrasi dalam semua bidang/sektor pembangunan.
Kata Kunci: Kebijakan, Anggaran, Responsif Gender
Download