SUMBAR SIAP PERANG MELAWAN PUNGLI

SUMBAR SIAP PERANG MELAWAN PUNGLI

Artikel Admin Satpol PP(Satuan Polisi Pamong Praja) 26 Oktober 2016 00:37:07 WIB


“Sapu bersih semua pungli, siap perang melawan pungli, tangkap dan pecat ASN yang terlibat pungli”

 

Satpol PP Sumbar, Padang --- Gubenur Sumatera Barat (Irwan Prayitno) mendukung penuh program Presiden Joko Widodo untuk memberantas pungutan liar di seluruh instansi pemerintahan di daerah, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik. “Bahkan sejak awal kita telah melaksanakan hal ini. Karena sekarang menjadi program presiden, tentu kita dukung penuh," kata Gubernur Sumbar.

Sebagaimana yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo sebelumnya, akan memberantas habis pungutan liar (pungli) dengan membentuk Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), bahkan saat menandatangani Perpres bernomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar tersebut, Presiden Joko Widodo telah mengingatkan jajarannya agar gerakan sapu bersih pungli tidak hanya dilakukan di luar institusi penegakan hukum, tapi juga menyasar kepada lembaga penegakan hukum itu sendiri. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jumat (21/10/2016).

Pemprov Sumbar tidak main-main akan menindak tegas apabila Aparatur Sipil Negara (ASN) Sumbar yang ketahuan melakukan pungutan liar, akan dikenakan sanksi tegas, bahkan bisa dipecat dari ASN. “Kami akan sapu bersih semua yang berkaitan dengan pungli, kami siap perang melawan pungli, tangkap dan pecat ASN yang terlibat pungli”, ujar Irwan Prayitno.

"Silahkan laporkan jika ada ASN yang pungli. Kita segera tindak," katanya.

Untuk memberantas pungli di Pemprov Sumbar, akan dibentuk Tim Gabungan dengan pihak kepolisian untuk memberantas praktek pungutan liar yang merugikan masyarakat dengan menanggapi pernyataan Kabid Humas Polda Sumbar AKBP Syamsi terkait belum terbentuknya tim gabungan pemberantasan pungutan liar di Sumbar pada Kamis 20 Oktober 2016 yang lalu. Sejalan dengan komitmen Pemprov Sumbar dalam memberantas pungutan liar, terutama yang dilakukan oleh jajaran pemerintah yang berada dibawah kewenangan Gubernur.

Apalagi menurut Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumatera Barat telah menerima 39 laporan dari masyarakat tentang pungutan liar (pungli) sejak Januari hingga Oktober 2016, kata Asisten Ombudsman Bidang Pencegahan Adel Wahidi di Padang, Kamis (13/10). Menurut dia, laporan dugaan pungli terjadi hampir pada semua sektor pelayanan publik, mulai dari sekolah, layanan pembuatan SIM, layanan Samsat, pariwisata, perizinan, pertanahan, serta kelautan dan nelayan.

Dilain kesepatan Kasatpol PP Sumbar (Nazwir, SH, M.Hum), sangat mendukung penuh dan siap masuk dalam Tim Gabungan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), karena menyangkut tupoksi Satpol PP, yaitu Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, apalagi terjadi pelayanan publik instansi pemprov Sumbar. “Kami juga memiliki tenaga Penyidik (PPNS) yang handal dan tenaga Intelijen”.

Kalau perlu kami akan menepatkan anggota Pol PP untuk bertugas di sejumlah instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Seperti di Samsat, pariwisata, perizinan dan TPR/timbangan milik Dinas Perhubungan. Dengan tujuan agar dapat melihat langsung aktivitas pelayanan SKPD terkait. Selain itu juga mendengar keluhan dan masukan dari masyarakat sebagai upaya untuk berbenah supaya lebih baik lagi.

(By Novear)