Pengujian Organoleptik

Kelautan dan Perikanan NONONG HANUGRAH, A.Md(Dinas Kelautan dan Perikanan) 21 Oktober 2016 09:01:14 WIB


BLPPMHP (Balai Laboratorium Pembinaan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan), selain melakukan berbagai jenis uji Kimia dan Mikrobiologi terhadap produk perikanan, juga melakukan pengujian produk perikanan berdasarkan tingkat kesukaan terhadap suatu produk tersebut. Penilaian dilakukan oleh penguji (panelis) yang sudah terlatih dengan menggunakan pancaindera. Dalam penilaian produk perikanan sifat yang menentukan diterima atau tidak suatu produk adalah sifat indrawinya. Penilaian indrawi ini ada enam tahap yaitu pertama menerima bahan, mengenali bahan, mengadakan klarifikasi sifat-sifat bahan, mengingat kembali bahan yang telah diamati, dan menguraikan kembali sifat indrawi produk tersebut. Indra yang digunakan dalam menilai sifat indrawi suatu produk adalah :

  1. Penglihatan yang berhubungan dengan warna kilap, viskositas, ukuran dan bentuk, volume kerapatan dan berat jenis, panjang lebar dan diameter serta bentuk bahan.
  2. Indera peraba yang berkaitan dengan struktur, tekstur dan konsistensi. Struktur merupakan sifat dari komponen penyusun, tekstur merupakan sensasi tekanan yang dapat diamati dengan mulut atau perabaan dengan jari, dan konsistensi merupakan tebal, tipis dan halus.
  3. Indera pembau, pembauan juga dapat digunakan sebagai suatu indikator terjadinya kerusakan pada produk, misalnya ada bau busuk yang menandakan produk tersebut telah mengalami kerusakan.
  4. Indera pengecap, dalam hal kepekaan rasa , maka rasa manis dapat dengan mudah dirasakan pada ujung lidah, rasa asin pada ujung dan pinggir lidah, rasa asam pada pinggir lidah dan rasa pahit pada bagian belakang lidah. Penentu bahan makanan pada umumnya sangat ditentukan oleh beberapa faktor antara lain : warna , rasa, tekstur, viskositas dan nilai gizi.

Pengujian dengan menggunakan indera manusia ini dikenal dengan organoleptik atau uji indera atau uji sensori merupakan cara pengujian untuk pengukuran daya penerimaan manusia terhadap produk. Pengujian organoleptik mempunyai peranan penting dalam penerapan mutu. Pengujian organoleptik dapat memberikan indikasi kebusukan, kemunduran mutu dan kerusakan lainnya dari produk

 Tujuan diadakannya uji organoleptik terkait langsung dengan selera dan penerimaan konsumen terhadap produk perikanan. Setiap orang di setiap daerah memiliki kecenderungan selera tertentu sehingga produk yang akan dipasarkan harus disesuaikan dengan selera masyarakat setempat. Selain itu disesuaikan pula dengan target konsumen apakah anak-anak atau orang dewasa. Tujuan uji organoleptik adalah untuk :

  1. Pengawasan mutu  terhadap bahan mentah, produk, dan komoditas
  2. Pengembangan produk dan perluasan pasar
  3. Perbaikan produk
  4. Membandingkan produk sendiri dengan produk pesaing
  5. Evaluasi penggunaan bahan, formulasi, dan peralatan baru.

Dalam melakukan pengujian secara organoleptik perlu diperhatikan syarat yang harus dipenuhi dalam pelaksanaannya agar pengujian berjalan lancer sesuai prosedur yang ada dan hasilnya pun sesuai dengan apa yang diharapkan.