KEGIATAN REGISTRASI USAHA HASIL KELAUTAN DAN PERIKANAN

KEGIATAN REGISTRASI USAHA HASIL KELAUTAN DAN PERIKANAN

Kelautan dan Perikanan NONONG HANUGRAH, A.Md(Dinas Kelautan dan Perikanan) 21 Oktober 2016 08:58:12 WIB


Direktorat pengembangan Investasi pada tahun 2016 ini melaksanakan program registrasi kepada pelaku di bidang usaha pengolahan hasil perikanan. Registrasi adalah kegiatan untuk mendata usaha hasil kelautan dan perikanan sesuai dengan kriteria status usaha dengan cara memberikan nomor registrasi dan status usaha. Kegiatan ini melibatkan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi di seluruh Indonesia termasuk Sumatera Barat, melalui dana Dekonsentrasi Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2016.

 

Dalam rangka pembinaan serta fasilitasi akses permodalan bagi para pelaku usaha perikanan, diperlukan data-base para pelaku usaha yang bergerak di bidang kelautan dan perikanan, yang akan disusun melalui kegiatan registrasi usaha Bidang Pengolahan Hasil Perikanan. Melalui registrasi ini, selanjutnya dapat ditentukan status para pelaku usaha tersebut menjadi 3 (tiga) kategori,

yaitu berpotensi, prospektif, dan layak dikembangkan.

 

Berdasarkan status pelaku usaha tersebut akan disusun pemetaan para pelaku usaha yang dapat difasilitasi permodalannya ke pihak perbankan/non perbankan. Hasil pemetaan tersebut dimaksudkan sebagai bahan masukan dalam perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan dan pengembangan sektor kelautan dan perikanan secara akurat dan tepat sasaran, khususnya dalam mendukung peningkatan realisasi investasi dan penyaluran permodalan dalam pengembangan usaha sektor kelautan dan perikanan.

 

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat dalam hal ini telah menginventarisir jumlah pelaku usaha Bidang Pengolahan Hasil Perikanan yang potensial, prospektif, dan layak dikembangkan dari 19 Kab/Kota. Pada tanggal 8 September 2016 bertempat di AULA DKP Sumbar telah dilakukan rapat sinkronisasi data pelaku usaha dengan petugas dinas dan pelaku usaha terkait dari 19 Kab/Kota yang akan diregistrasi pelaku usahanya dan dikirim ke Pusat. Rapat Sinkronisasi ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Kelautan dan Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat (Ir. Afridawati, M.Si), dengan moderator Kasi Investasi dan Pengembangan Usaha (Piorida Tamba, BA). Selanjutnya berdasarkan hasil rapat dari 30 pelaku usaha yang ditargetkan, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat telah mengirimkan sebanyak 50 data pelaku usaha yang akan diregistrasi ke KKP Pusat.