Rapat Evaluasi CPPD se-Sumatera Barat Tahun 2016
Kegiatan Strategis () 15 September 2016 14:37:10 WIB
Rapat Evaluasi Cadangan Pangan Pemerintah Desa/Nagari (CPPD) Bagi 14 Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat Tahun 2016 diselenggarakan pada tanggal 6 September 2016 bertempat di Aula/Ruang Rapat Badan Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Sumatera Barat, Jalan Pramuka No.13 Khatib Sulaiman Padang.
Dalam Kegiatan Rapat Evaluasi Cadangan Pangan Pemerintah Desa/Nagari Bagi 14 Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat Tahun 2016 dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Sumatera Barat (BPM) yang diwakili oleh Kepala Bidang Usaha Ekonomi Masyarakat Drs. HERZADI LAZRAN, Selasa (06/9).
Dalam sambutannya Drs. HERZADI LAZRAN mengatakan bahwa Cadangan Pangan Pemerintah Desa/Nagari adalah Setiap Kelompok Tani, Gabungan Kelompok Tani yang dilakukan pembinaan, pengawasan dan pengaturan oleh Wali Nagari dan pemasaran hasil panen pendistribusian hasil ditata kelola melalui BUMNag.
Drs. HERZADI LAZRAN juga untuk pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Desa/Nagari, perlu memberikan pelatihan aparatur Nagari/Desa.Dalam hal ini Kasi Kesra dan PPL Nagari terlatih dalam menyusun perencanaan musim tanam dan melakukan Focus Group Discation (FGD) dengan petani.Ketahanan Pangan harus dimaksimalkan, karena menyangkut hajat hidup masyarakat (orang banyak). Lumbung Pangan Masyarakat, pada umumnya tidak aktif lagi, untuk itu perlu dilakukan pelatihan/Sosialisasi tentang Cadangan Pangan Pemerintah Nagari/Desa.
Tujuan dari Rapat Evaluasi Cadangan Pangan Pemerintah Desa/Nagari Bagi 14 Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat Tahun 2016 :
- Meningkatkan Koordinasi dengan SKPD terkait dalam mewujudkan Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Nagari/Desa dan Kelurahan se-Sumatera Barat.
- Informasi tentang pengalokasian Anggaran kegiatan CPPD pada APBD Kabupaten/Kota Tahun 2017, tindak lanjut dari Sosialisasi dan Pelatihan CPPD dan Surat Gubernur Sumatera Barat No. 412.3/271/BPM-2016 tanggal 2 Mei 2016 perihal Pemantapan Keberadaan CPPD dalam mewujudkan Kemandirian Pangan.
- Informasi tentang tindak Lanjut dari Pelatihan Cadangan Pangan Pemerintah Desa/Nagari, peserta sebelumnya dari unsur Kasi Kesra Nagari dan PPL Nagari bersangkutan (upaya pemantapan tugas pokok dan fungsi Pemerintahan Nagari dalam pembinaan pengawasan dan pengaturan CPPD di nagari tersebut).
- Melakukan Pembinaan dan Monitoring terhadap Kasi Kesra Nagari dalam melakukan koordinasi Rapat Evaluasi Cadangan Pangan Pemerintah Desa/Nagari (CPPD) Bagi 14 Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat Tahun 2016 dengan PPL setiap bulan pada tahun 2016.
Pembiayaan kegiatan Rapat Evaluasi Cadangan Pangan Pemerintah Desa/Nagari (CPPD) Bagi 14 Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat Tahun 2016 bersumber dari DPA Badan Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2016.