Serapan APBN Sumbar di Bawah Target
Berita Utama () 01 September 2016 13:54:52 WIB
Serapan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Sumbar hingga triwulan II-2016 masih rendah. Dari target 44 persen, hanya 40 persen yang terealisasi dari total alokasi dana APBN sebesar Rp 3,1 triliun.
“Dengan evaluasi ini, diharapkan serapan APBN dapat berjalan maksimal,” ujar Gubernur Sumbar Irwan Prayitno usai Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) APBN di Auditorium Gubernuran Sumbar, Selasa (30/8).
Data Biro Administrasi Pembangunan dan Kerja Sama Rantau, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang serapan APBN masih minim, adalah Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) 7,76 persen dari total alokasi APBN sebesar Rp 7 miliar.
Kemudian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) baru 24,86 persen dari APBN Rp 7,9 miliar. Selanjutnya, Dinas Kesehatan baru terealisasi 23,80 persen dari anggaran Rp 73,2 miliar, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi 20,46 persen dari anggaran Rp 14,8 miliar.
Sementara untuk jajaran Sekretariat Provinsi, Biro Pemerintahan baru terealisasi 12,05 persen dari anggaran Rp 2 miliar. Tahun ini, ada 25 SKPD Sumbar yang mendapatkan dana APBN.
Totalnya mencapai Rp 3,1 triliun. Dengan rincian, dana dekonsentrasi Rp 267 miliar, tugas perbantuan Rp 298, 7 miliar, kantor pusat Rp 395 miliar dan pinjaman/hibah luar negeri (PHLN) Rp 46 miliar
Kemudian pada instansi vertikal total dana Rp 2,1 triliun terbagi dana dekonsentrasi Rp 582 miliar, dana kantor pusat Rp 984,7 miliar, dana bantuan luar negeri (BLN) Rp 9,2 miliar dan dana PHLN Rp 569,9 miliar.
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengatakan, kendala yang dihadapi sejumlah SKPD dalam merealisasikan anggaran adalah belum adanya
petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak dan juknis) dari pusat.
Selain itu, adanya kebijakan pemerintah pusat dalam pengurangan dana alokasi khusus (DAK). “Secara umum memang di bawah target, namun itu terkendala sejumlah masalah dari pusat,” sebutnya.
Dikatakannya, sebagian besar realisasi fisik sejumlah SKPD sudah cukup tinggi, hanya saja tidak diikuti realisasi keuangan yang berhubungan erat dengan juklak dan juknis pembayaran.
“Meski serapan APBN di bawah target, pada umumnya realisasi APBN cukup baik dan tidak terlalu buruk. Hanya ada , tiga SKPD yang masih berada pada angka 7, 23 dan 24 persen,” sebut Nasrul.
Di sisi lain, Nasrul Abit juga menyoroti minimnya koordinasi dari instansi vertikal di Sumbar. Seperti dari Balai Wilayah Sungai Sumatera V, ketika diundang rapat koordinasi tidak bisa hadir. Sementara kegiatannya terkait dengan pembangunan di Sumbar.
”Memang kita masih menemukan instansi vertikal kurang komunikasi dengan kita di daerah. Untuk itu, perlu kita ingatkan bahwa pemprov adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah,” sebutnya.
Dikatakannya, jika ke depan masih tidak ada koodinasi, Nasrul akan memanggil kepala lembaga instansi vertikal tersebut. “Tidak juga mau berkoordinasi akan saya panggil, kita akan tanyakan kerja samanya,” sebut Nasrul.
SKPD tak Proaktif
Wakil Ketua DPRD Sumbar Arkadius menyesali serapan APBN Sumbar yang masih rendah hingga memasuki Agustus 2016. Dia menilai SKPD banyak tak proaktif dalam pemanfaatan anggaran sehingga beralasan terkendala juklak dan juknis.
“Kika kepala SKPD proaktif jemput bola mempertanyakan juklak dan juknis, maka realisasi anggaran bisa ditingkatkan. Namun, kenyataanya SKD masih menunggu tanpa ada upaya nyata untuk mempercepat serapan anggaran,” tegas Arkadius.
Baginya ini menjadi catatan bagi DPRD dan Gubernur yang harus diperbaiki sehingga tidak terulang pada tahun anggaran berikutnya. Apalagi, jika anggaran tersebut tak terpakai maka akan jadi silpa. “Ini mesti menjadi catatan gubernur terhadap SKPD yang serapannya rendah,” katanya.
Arkadius mengingatkan kinerja kepala SKPD saat ini jangan sampai berpengaruh dengan perubahan SOTK dan proses lelang jabatan. Jika menjadi silpa, DPRD minta gubernur meyakinkan pemerintah pusat kalau anggaran tersebut bisa kembali diluncurkan ditahun berikutnya.
Bagi Arkadius masyarakat Sumbar jangan sampai dirugikan dengan ketidakproaktifan SKPD dalam mengelola dan menggunakan APBN ini. Gubernur dan wakil gubernur harus aktif berkoordinasi dengan masing-masing kepala SKPD. “Jangan masyarakat sampai dirugikan,” katanya tegas.
Tokoh Tanahdatar itu tak menampik saat ini sejumlah kepala SKPD tak bekerja maksimal karena merasa posisinya akan digantikan setelah SOTK baru ditetapkan.
Pejabat tersebut harus diyakinkan oleh kepala daerah, bahwa kompetisi dalam seleksi atau lelang jabatan akan berlangsung secara fair dan transparan sesuai undang-undang.
sumber:http://dpkd.sumbarprov.go.id/berita/read/761-serapan-apbn-sumbar-di-bawah-target.html