PEMBINAAN PPRG MELALUI POKJA PUG PROVINSI , KABUPATEN KOTA SE SUMATERA BARAT

Artikel () 29 Agustus 2016 12:54:26 WIB


Penerapan PUG akan menghasilkan kebijakan publik yang lebih efektif untuk mewujudkan pembangunan yang lebih adil dan merata bagi masyarakat. Di tingkat Pemerintah Daerah penerapan PUG telah diperkuat dengan dikeluarkannya Permendagri No. 67 tahun 2011 tentang Pedoman Umum PUG di Daerah. Aturan tesebut mengamanatkan untuk membentuk kelompok kerja PUG (Pokja PUG) di setiap pemerintah daerah dan focal point ditingkat instasi /lembaga. Pokja PUG merupakan wadah konsultasi bagi pelaksana dan penggerak PUG dari berbagai instansi/lembaga.

Provinsi Sumatera Barat telah menggiatkan pelaksanaan PUG melalui PPRG melalui Instruksi dan surat edaran Gubernur No. 9 /INST -2014 tentang Implementasi Gender Analysis Pathway dan Gender Budget Statement dalam Rencana Kerja Anggaran di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di mana seluruh SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat harus melampirkan GAP dan GBS dalam dokumen perencanaannya, maka dengan dimotori oleh Pokja PUG telah dilakukan serangkaian kegiatan untuk dapat merealisasikan hal tersebut, diantaranya melalui rapat –rapat koordinasi , kegiatan capacity building bagi SDM Penggerak PPRG, review terhadap GAP dan GBS yang telah disusun, dan selanjutnya telah dilaksanakan kegiatan Pembinaan PPRG melalui Pokja PUG Provinsi dan Kabupaten Kota se Sumatera Barat pada tanggal 18 Juli 2016.

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Gubernur Sumatera Barat di Aula Kanwil Kemenag Sumatera Barat pada tanggal 18 Juli 2016 bertujuan teridentifikasinya permasalahan dan kendala dalam implementasi PPRG (Perencanaan Penganggaran yang Responsif Gender) di Sumatera Barat dan evaluasi percepatan pelaksanaan PUG melalui PPRG melalui pengisian dokumen realisasi capaian kinerja pembangunan di bidang pemberdayaan perempuan.

Irwan Prayitno, selaku keynote speaker pada acara tersebut menyatakan dalam evaluasi pelaksanaan PUG di Sumatera Barat akan turun Tim Penilai dari Pemerintah Pusat pada bulan September mendatang , dan sekarang dilakukan pengisian form penilaian pelaksanaan PUG di Sumatera Barat, sehingga melalui pembinaan PPRG ini bisa dijadikan momentum untuk evaluasi kesuksesan kerja untuk mencapai tujuan kesetaraan gender di Sumatera Barat, pembinaan ini jangan hanya untuk dapatkan penghargaan saja, kerja tuntas dapat penghargaan bagus, tapi dapat penghargaan kerja tidak selesai, itu tidak bagus (ulas Iwan Prayitno).

Ratnawilis, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB Provinsi Sumatera Barat selaku Narasumber pada kegiatan tersebut menyatakan pembangunan harus melibatkan peran perempuan dan anak yang dilakukan secara holistik, terpadu dan terintegrasi, untuk mewujudkan hal tersebut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindunan Anak memiliki program three end yaitu : End violence Against woman dan children ( akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak), End human trafficking (akhiri perdagangan orang), End barriers to economic justice (akhiri kesenjangan ekonomi).

Kegiatan ini dilaksanakan supaya adanya dokumen realisasi kecapaian kinerja pembangunan di bidang pemberdayaan perempuan, terlaksananya evaluasi percepatan pelaksanaan PUG melalui PPRG di Sumatera Barat juga mengharapkan teridentifikasinya kendala dalam implementasi PPRG di Sumatera Barat.