Rakor SPMN Tahun 2016

Rakor SPMN Tahun 2016

Kegiatan Strategis () 29 Juli 2016 10:10:57 WIB


Pelaksanaan Rapat Koordinasi dan EvaluasiSarjana Pemberdayaan Masyarakat Nagari (SPMN) Tahun 2016 dilaksanakan pada tanggal 28Juli 2016 bertempat di Aula Badan Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Sumatera Barat, Jalan Pramuka No.13 Khatib Sulaiman Padang.

Dalam Kegiatan Rapat Koordinasi dan EvaluasiSarjana Pemberdayaan Masyarakat Nagari(SPMN) Tahun 2016 dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Sumatera Barat, Drs. H. Syafrizal, MM, Kamis (28/7).

Dalam sambutannya Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Sumatera Barat, Drs. H. Syafrizal, MM mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dalam proses pembangunan, memerlukan tenaga muda terdidik yang potensial untuk mengabdi di nagari guna memanfaatkan potensi sumber daya alam nagari. sehubungan karena tingkat pengangguran dari lulusan perguruan tinggi relatif tinggi sedangkan ketersediaan lapangan kerja sangat terbatas. berkaitan dengan hal tersebut Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menetapkan sesuai penataan daerahmenetapkan beberapa kebijakanantara lain melalui program Sarjana Pemberdayaan Masyarakat Nagari (SPMN) untuk alternatif menjawab permasalahan pengangguran pada tingkat sarjana yang tentunya berkontribusi menurunkan tingginya tingkat kemiskinan di Perdesaan di Sumatera Barat secara umum.

Kepala Bidang Usaha Ekonomi Masyarakat Drs. HERZADI LAZRAN dalam Laporan Panitia Penyelenggaraan menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi bekerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota berusaha mengurangi pengangguran dengan memanfaatkan sumber daya manusia (sarjana) yang potensial di Perdesaan. Dengan keberadaan SPMN di Nagari/Desa dan Kelurahan di Sumatera Barat dalam upaya mempercepat peningkatakan kesejahteraan masyarakat – amanat undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah maka program spmn sangat tepat.

Tujuan dari Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan EvaluasiSarjana Pemberdayaan Masyarakat Nagari(SPMN) Tahun 2016 : untuk memantapkan program SPMN dalam mengolah potensi Sumber Daya Alam yang di Nagari/Desa dan Kelurahan.

Hasil yang diharapkan pada Pelatihan Teknik Pembukuan UP2K-PKK Bagi Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat Tahun 2016 adalah : usaha SPMN yang berhasil umumnya muncul pada akhir tahun kedua, sehingga pada saat yang sama barulah usaha SPMN tersebut bankable. Oleh karena itu mesti ada upaya yang lebih serius oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan pemerintah kabupaten/kota melalui bentuk pembinaan SPMN kedepan dengan perpanjangan masa jadup yang kita tanggung yakni selama 2 (dua) tahun dengan anggaran provinsi dan 3 (tiga) tahun dengan APBD kabupaten/kota di Sumatera Barat. Tentu dibarengi pula dengan indikator kinerja SPMN semakin lebih diperjelas.

Pembiayaan kegiatan Rapat Koordinasi dan EvaluasiSarjana Pemberdayaan Masyarakat Nagari(SPMN) Tahun 2016 bersumber dari DPA Badan Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2016.