Lulusan Diklat Pola Baru Mampu Tingkatkan Kinerja
Artikel Badan Pendidikan dan Latihan(Badan Pendidikan dan Latihan) 29 Juli 2016 09:53:00 WIB
Gubernur Sumbar , Irwan Prayitno mengakui ASN yang telah didiklat melalui pola baru memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan kinerja. Terutama bagi diklat PIM III dan IV, mampu membuat proyek perubahan yang diperkuat dengan peraturan Gubernur, Peraturan Walikota dan peraturan Bupati. Hal itu dikatakan gubernur usai membuka diklat kepemimpinan (Diklatpim) tingkat III pola baru kontribusi dilingkungan pemerintah, kabupaten dan kota di Sumatera Barat.
Diklat Kepemimpinan Tk III yang dilaksanakan 13 Juli hingga 28 Oktober 2016 ini diikuti sebanyak 30 orang. Gubernur mengatakan, ASN sudah harus merubah main set (cara berfikirnya). Tak lagi menjadi ASN yang hanya mengrjakan rutinitas saja, namun juga mampu berimprovisasi meningkatkan kinerjanya tersebut. Sebab, muara dari kinerja PNS tersebut bagaimana meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan melaksanakan berbagai program pembangunan .
“ASN yang ada sekarang tak lagi bersikap ingin dilayani dan dihormati. Namun bagaimana mereka bersikap melayani dan menghormati masyarakat,” ujar gubernur. Lebih jauh dikatakan gubernur, ASN saat ini harus sesuai dengan UU nomor 5 Tahun 2015 yang berintegritas, profesional, netral, bebas dari intervensi publik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme serta ASN yang mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat yang mampu menjadi unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan pancasila dan UUD 45.
Pada tempat yang sama, Kepala Badan Diklat Sumbar, H.Rosman Effendi mengatakan, pada ASN pola baru ini banyak Peraturan Gubernur, Peraturan Walikota dan Peraturan Bupati lahir. Kompetensi yang dibangun pada Diklat PIM Tk. III adalah kompetensi kepemimpinan operasional yaitu kemampuan membuat perencanaan kegiatan instansi dan memimpin keberhasilan implementasi pelaksanaan kegiatan tersebut, yang diindikasikan dengan kemampuan membangun karakter dan sikap perilaku integritas sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kemampuan untuk menjunjung tinggi etika publik, taat pada nilai-nilai, norma, moralitas dan bertanggungjawab dalam memimpin unit instansinya. Menjabarkan visi dan misi instansinya ke dalam program-program instansinya,melakukan kolaborasinya secara internal dan eksternal dalam mengelola program-program instansi ke arah efektifitas dan efisiensi pelaksana program. Melakukan inovasi sesuai bidang tugasnya guna mewujudkan program-program instansi yang lebih efektif dan efisien,mengoptimalkan seluruh potensi sumber daya internal dan eksternal organisasi dalam implementasi program unit instansinya.
Badan Diklat juga mengevaluasi kinerja para lulusan diklat PIM tersebut. Itu sebagai bentuk dari penilaian dilakukan pasca diklat. “Berdasarkan penilaian kami, pasca diklat Kepemimpinan tersebut kinerja lulusan cukup baik. Lalu, peraturan yang dihasilkan tersebut berjalan secara baik.” Ujar Rosman Effendi.