UPACARA PERINGATAN HANI 2016
Berita Utama Bagian Pemberitaan Biro Humas(Biro Humas Sekretariat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat) 26 Juni 2016 11:23:48 WIB
Setidaknya ada 4 juta kasus narkoba di Indonesia dan 63 ribu kasus narkoba di antaranya terjadi di Sumatera Barat. Hal ini terungkap pada peringatan Hari Anti Narkoba Internasional 2016. Upacara digelar di Kantor Gubernur Sumatera Barat, Minggu (26/6).
"Upacara ini merupakan bentuk keprihatinan terhadap pemberantasan terhadap penyalahgunaan narkoba dan membentuk solidaritas di seluruh lapisan masyarakat untuk memerangi," ujar Kepala BNNP Prov Sumbar Mohammad Ali Azhar dalam sambutannya.
Peringatan hari anti narkoba internasional 2016 dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat, Forkopimda Sumatera Barat, Wakil Gubernur Sumatera Barat, Sekda Provinsi Sumatera Barat, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, Kepala SKPD di lingkungan Pemprov dan Pemko Padang. Peserta upacara terdiri dari pegawai SKPD, Personel TNI dan Polri, Ormas dan Kepemudaan.
Sebelumnya diberikan penghargaan dalam upaya P4GN (Pemberantasan Penggunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) kepada:
1. Polres Pasaman, 2. Lembaga Penyiaran Publik RRI, 3. H. Boy Lestari Datuk Palindih, 4. Khairul Anwar, MH, 5. Ketua Yayasan Sahabat Suci Hati.
Narkoba merupakan kejahatan serius dan luar biasa saat ini karena dari 63 ribu kasus yang terjadi di Sumbar merupakan usia produktif 15-24.
Faktor keluarga merupakan hal paling mempengaruhi dalam pemberantasan narkoba. "Keluarga yang harmonis akan menjadi pelindung bagi anak-anak dan generasi muda dari bahaya narkoba," tambah Kepala BNNP Provinsi.
Selain itu peran masyarakat sangat penting dan sentral dalam mengawasi peredaran narkoba. Kepala BNNP juga mengajak seluruh instansi untuk bersinergi dalam pemberantasan narkoba.
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno selaku inspektur upacara menyampaikan sambutan Kepala BNN Pusat, dalam rangka menanggulangi permasalahan narkoba. Ada beberapa hal capaian yang telah dilakukan BNN, di antaranya:
1. Bidang pencegahan penyalahgunaan narkotika telah dilakukan upaya peningkatan ekstentifikasi dan intensifikasi komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) P4GN mulai dari kalangan usia dini sampai dewasa secara luas ke seluruh pelosok indonesia, dengan memanfaatkan sarana media cetak, elektronik, maupun media online serta tatap muka secara langsung kepada masyarakat.
2. Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebagai salah satu langkah alternatif yang akan menjadi fokus dalam penekanan laju peredaran gelap narkotika di Indonesia tercatat pada tahun 2015 sampai dengan Juni 2016 sebanyak 705 warga di wilayah rawan dan rentan penyalahgunaan narkoba telah mendapatkan pelatihan peningkatan kemampuan sebagai upaya pemberdayaan masyarakat dalam peningkatan life skill.
3. Bidang Pemberantasan, dalam kurun waktu tahun 2015 sampai dengan juni tahun 2016 telah terungkap sebanyak 1.015 kasus kejahatan narkotika baik yang ditangani oleh BNN Pusat maupun yang di BNN Provinsi dengan tersangka sejumlah 1.681 orang dan pada kurun waktu tersebut juga berhasil diungkap pencucian uang dari kejahatan narkoba dengan nilai aset Rp. 142.058.158.337.
4. Bidang Rehabilitasi dalam upaya rehabilitasi penyalah guna narkotika pada tahun 2015 sampai dengan juni 2016, BNN melalui lembaga rehabilitasi milik pemerintah dan masyarakat telah merehabilitasi sebanyak 42.429 pecandu dan penyalah guna narkotika yang berada di seluruh indonesia, dimana sejumlah 2.500 direhabilitasi melalui balai besar rehabilitasi yang dikelola oleh BNN yang berada di Lido-Bogor, Badoka-Makassar, Tanah Merah-Samarinda, dan Batam-Kepulauan Riau.
berdasarkan hasil survey penyalahgunaan narkotika menunjukkan bahwa, angka prevalensi penyalah gunanarkotika di indonesia cenderung naik dari tahun ke tahun. terdapat beberapa permasalahan yang perlu mendapat perhatian dan kerja keras kita bersama
1. yaitu bidang pencegahan, masih sulitnya menyamakan persepsi dari beberapa kementerian/lembaga pemerintah.
2. bidang pemberdayaan masyarakat, belum adanya sinergi antara Kementerian/lembaga/Pemda.
3. bidang rehabilitasi, belum adanya standarisasi program dan metode rehabilitasi yang berlaku di indonesia sehingga hasilnya belum sama dan tidak maksimal dan masih terbatasnya sarana dan prasarana layanan rehabilitasi.
4. bidang pemberantasan, tidak memadainya peralatan teknologi pendukun dan pendeteksi jaringan, dibandingkan dengan yang dimiliki sindikat jaringan narkoba, terbatasnya jumlah kekuatan personel penindakan dan sarana prasaran pendukung operasi.
diakhir sambutan Gubernur Sumatera Barat mengajak keaktifan seluruh masyarakat dalam pemberantasan narkoba di Indonesia khususnya Sumatera Barat.