Pemkot Pariaman Benahi Objek Wisata Sambut Lebaran
Pariwisata () 23 Juni 2016 12:50:01 WIB
Pariaman - Wali Kota Pariaman, Sumatera Barat, Mukhlis Rahman, meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk membenahi seluruh objek wisata menjelang Hari Raya Lebaran Idul Fitri 1437 Hijriyah.
"Setiap SKPD terkait harus memperbaiki seluruh kekurangan dan meningkatkan pelayanan pariwisata sebelum memasuki libur Idul Fitri," kata dia, di Pariaman, Selasa.
Berbagai kekurangan objek wisata seperti sarana dan prasarana, Wali Kota juga menginstruksikan agar instansi terkait menertibkan aksi premanisme dan parkir liar di sekitar objek wisata di daerah itu.
"Petugas parkir harus jelas, memiliki kelengkapan seragam dan identitas yang resmi dari dinas bersangkutan serta jangan ada lagi petugas yang berseragam seperti preman," ujarnya.
Dinas terkait juga diminta selalu mengawasi pungutan parkir dan retribusi di sekitar objek wisata agar tidak terjadi pemalakan terhadap pengunjung oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Ia menilai apabila para petugas memberikan pelayanan optimal maka wisatawan yang datang bisa merasakan kenyamanan di daerah tersebut.
Terkait kunjungan ke pulau di daerah tersebut, Mukhlis juga menegaskan agar dinas terkait tidak lagi mengizinkan kapal yang belum lengkap untuk membawa penumpang.
Ia juga melarang pengusaha kapal dan dinas terkait apabila menaikkan penumpang selain di Muara Pariaman. Pemerintah setempat telah menegaskan agar seluruh kapal wisata menaati arahan tersebut.
"Dinas Kebudayaan dan Pariwisata juga harus saling berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika untuk menjalankan pekerjaaan tersebut," katanya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika setempat, Yota Balad, mengatakan pihaknya siap dalam menjalankan perintah tersebut demi menunjang kemajuan sektor pariwisata.
"Kita juga akan bekerja sama dengan Polisi, TNI, Satpol PP dan SKPD terkait lainya," ujarnya.
Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 kapal wisata di daerah itu, 26 telah melengkapi izin dan persyaratan dan empat unit belum lengkap.
Total terdapat 26 kapal wisata yang telah dibenarkan serta diizinkan untuk membawa calon penumpang ke pulau kecil di perairan kota itu.
Sebanyak 27 kapal wisata yang disegel sebelumnya memiliki beragam kekurangan persyaratan, sehingga pengusaha kapal hanya perlu melengkapi kekurangannya saja.