10 Pergub Selesai 100 Hari

10 Pergub Selesai 100 Hari

Artikel Badan Pendidikan dan Latihan(Badan Pendidikan dan Latihan) 21 Juni 2016 08:43:32 WIB


Sebanyak 10 peraturan gubenur (Pergub) tentang peraturan daerah bisa diselesaikan selama 100 hari. Biasanya waktu normal, satu pergub memakan waktu 8 bulan hingga satu tahun dalam menyelesaikannya.

Itu adalah sebagai bentuk proyek perubahan yang dilakukan oleh peserta diklat PIM III angkatan II yang berlangsung 2 Maret-17 Juni dengan 28 orang peserta.

Kepala Badan Diklat Sumbar, H. Rosman Effendi usai penutupan diklat tersebut, Jumat (17/6) mengatakan, diklat PIM III tersebut harus membuat proyek perubahan dan diperkuat oleh kepala daerah melalui keluarnya aturan hukumnya.

“Lulusan diklat PIM III angkatan II ini rata-rata dengan lulusan dengan nilai sangat memuaskan 18 orang dari 28 peserta. Tentu kedepannya kita berharap semakin ditambah ilmu dan pengalamannya di lapangan”, ujar Rosman Effendi.

Disebutkannya dalam sistem manajemen kepegawaian, pejabat struktural eselon III memainkan peranan yang sangat menentukan.

Peranan itu dalam menjabarkan visi dan misi instansi ke dalam program-program memimpin bawahan dan seluruh stakeholder strategis untuk melaksanakan program tersebut secara efektif dan efisien.

Pada tempat yang sama Koordinator  Latihan Khairanti Khairanis mengatakan, lulusan diklat PIM pola baru ini tentu diharapkan melahirkan pemimpin yang inovatif dan menunjukkan kinerjanya, memimpin perubahan hingga bisa menimbulkan hasil yang signfikan.

Itu membuktikan, peserta diklat harus memiliki kemampuan menjadi perubahan melalui proyek perubahan dilakukan. Selain itu, para peserta diklat PIM tersebut bisa juga bisa memunculkan Perwako/ Perbup dari ide perubahan yang akan dilakukan tersebut untuk peserta di lingkungan pemerintahan kabupaten/ kota dan Pergub untuk peserta.

Ditambahkan, kompetensi yang dimiliki para lulusan ini meliputi  kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosio kultural. Kompetensi teknis diperoleh malalui tingkat dan spesialisasi pendidikan, pelatihan teknis fungsional dan pengalaman kerja.

Pada kesempatan tersebut juga diumumkan 10 peserta terbaik dengan kualifikasi sangat memuaskan, yakni :

  1. SUHENDRI, S.Kom, M.Sc       DPKD Provinsi Sumatera Barat
  2. ZARDI SYAHRIR, SH, MM      Biro Humas Setda Provinsi Sumatera Barat
  3. Dra. HELNELIZA, M.Si           Disnakertrans Provinsi Sumatera Barat
  4. GUSWARDI, S.Pt, M.Si          Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Prov. Sumbar
  1. FEBRINA T. PUTRI, SP, M.Si   Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Prov. SumBar
  1. dr. SRI EFIANTI                    RSUD Achmad Mochtar Bukittinggi
  2. SAFWAN, SKM, M.Kes            DinKes Provinsi Provinsi Sumatera Barat
  3. ALI AKBAR, SH, M.Pd             Sekretariat Korpri
  4. Drs. SUYANTO                       Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat
  5. Dra. RENO BUDI                    Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Barat