RAPAT KOORDINASI DAERAH PEMBERDAYAAN PEREMPUAN , PERLINDUNGAN ANAK DAN KELUARGA BERENCANA PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2016

Berita Utama () 30 Mei 2016 12:09:26 WIB


Dengan Pembangunan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kita Tingkatkan Kualitas Keluarga merupakan tema yang diangkat pada kegiatan Rakor Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan KB Provinsi Sumatera Barat Tahun 2016 yang dilaksanakan pada tanggal 5 s.d 6 April 2016, di Asrama Haji Parupuk Tabing Padang. Rakor yang dilaksanakan dalam upaya memecahkan permasalahan gender, perlindungan perempuan dan anak serta keluarga berencana dengan isu lintas sektoral, karena kemitraan yang sinergis antar berbagai pihak mutlak dilakukan sehingga kebijakan program dan kegiatan pembangunan yang responsif gender, perlindungan hukum dan peduli anak dalam terwujudnya keluarga bahagia sejahtera dapat dilaksanakan diberbagai tatanan pemerintah dan masyarakat.

Kegiatan Rakorda yang dibuka secara resmi oleh Asisten II Setda Provinsi Sumatera Barat ( Ir. Syafruddin) mengharapkan adanya rumusan mengenai isu-isu strategis dalam rangka menyusun program/kegiatan pembangunan pemberdayaan perempuan, perlindungan anak di Provinsi dan Kabupaten/Kota, sehingga  terciptanya integrasi, sinkronisasi , sinergi program dan kegiatan Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Disamping permasalahan gender, juga tak kalah penting untuk jadi perhatian kita semua adalah Program Keluarga Berencana, yang merupakan program nasional sebagai bagian integral dari pembangunan nasional mempunyai arah kebijakan “Meningkatkan kualitas penduduk melalui pengendalian kelahiran, memperkecil angkat kematian dan peningkatan kualitas program KB.

Melalui diskusi dan curah pendapat para peserta menuangkankan dan menyampaikan aspirasi dan melahirkan langkah-langkah kedepan demi terwujudnya program pembanguan daerah yang responsif gender, perlindungan anak melalui pembangunan hukum yang berkeadilan dalam mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera. Dan dilahirkannya hasil diskusi tersebut dalam bentuk rekomendasi sebagai hasil kesepakatan para peserta yang terdiri dari Kepala Kantor Pemberdayaan Perempuan , Bappeda Provinsi  dan Kabupaten Kota se Sumatera Barat serta Dinas/instasi terkait Provinsi juga beberapa organisasi perempuan dan LSM terkait tingkat Provinsi.