Visi dan Misi Badan Kesbangpol Prov. Sumbar
Visi dan Misi TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 30 Mei 2016 10:05:17 WIB
Berdasarkan Perda Nomor 10 Tahun 2012 dan Pergub Nomor 35 Tahun 2013, serta sesuai dengan revisi Rencana Strategis Badan Kesbangpol Prov. Sumbar Tahun 2010 - 2015, visi dan misi Badan Kesbangpol Prov. Sumbar adalah :
VISI : "Terwujudnya kehidupan masyarakat Sumatera barat yang demokratis, berbudaya, dinamis, bersatu, tentram, aman dan damai berdasarkan
Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945"
MISI : 1. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam uoaya deteksi dini, memfasilitasi aspirasi masyarakat yang berkembang dan penyelesaian
masalah yang timbul di tengah masyarakat.
2. Mewujudkan masyarakat yang memiliki pemahaman tentang nilai nilai wawasan kebangsaan.
3. Mewujudkan sistem politik yang demokratis dan beradab.
4. Mewujudkan generasi muda dan masyarakat yang bebas dari maksiat dan narkoba.
Berdasarkan Pergub Nomor 35 Tahun 2013, tugas pokok dan fungsi Badan Kesbangpol Prov. Sumbar memiliki tugas pokok dan fungsi sebagai berikut :
Tugas pokok : melakukan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang kesatuan bangsa dan politik.
Fungsi : 1. Perumusan kebijakan teknis di bidang kesatuan bangsa dan politik
2. Pelayanan penunjang penyelenggaraan pemerintah provinsi di bidang kesatuan bangsa dan politik
3. Pemberian dukungan atas penyelenggaraan pemerintah daerah di bidang kesatuan bangsa dan politik
4. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan.
Badan Kesbangpol Prov. Sumbar beralamat di Jalan Kuini Nomor 79 A, Padang, Sumbar. Nomor telepon/fax : 0751 -31554.
Kode pos: 25114, alamat e-mail : kesbangpolprovsumbar@yahoo.com.