Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Pola Fasilitasi Kabupaten/Kota/Instansi Lainnya
Pengumuman Badan Pendidikan dan Latihan(Badan Pendidikan dan Latihan) 26 Mei 2016 09:30:49 WIB
Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) sebagai suatu bentuk program kegiatan peningkatan kompetensi dan merupakan bagian integral dalam Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM). Peran Sumber Daya Manusia dalam penyelenggaraan Diklat sangat krusial, karena melalui penyelenggararaan Diklat yang dikelola secara efektif akan menghasilkan SDM yang handal dan memiliki kompetensi tertentu sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Oleh Sebab itu, Badan Pendidikan Dan Pelatihan Provinsi Sumatera Barat sebagai Instansi Pembina Kabupaten dan Kota dalam penyelenggaraan Diklat telah memfasilitasi penyelenggaraan diklat pada Kabupaten dan Kota/Instansi lainnya di Sumatera Barat melalui Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Diklat Teknis Pola Fasilitasi yang memuat proses penyelenggaraan diklat dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.
Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Diklat Teknis Pola Fasilitasi dapat didownload pada link berikut ini :
DownloadBerita Terkait Lainnya :
- Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Kearsipan Bagi Sekretaris Nagari se-Sumatera Barat
- Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
- Perkalan Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III
- Perkalan Nomor 20 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV
- Pemulihan Lahan Akses Tebuka Menjadi Taman Buah dan Taman Wisata di Kabupaten Dharmasraya.