Wagub Buka Rakor Membahas Implementasi Doktrin dan Strategi Pertahanan Negara di Provinsi Sumatera Barat

Wagub Buka Rakor Membahas Implementasi Doktrin dan Strategi Pertahanan Negara di Provinsi Sumatera Barat

Berita Utama Bagian Pemberitaan Biro Humas(Biro Humas Sekretariat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat) 19 Mei 2016 10:43:21 WIB


Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit memimpin langsung rakor tentang Implementasi Doktrin dan Strategi Pertahanan Negara di Provinsi Sumatera Barat. Rakor ini dihadiri oleh Asdep 1/IV Hanneg Kementerian Polhukam Marsma TNI Suwandi Miharja, Danrem 032 Wirabraja Brigjen TNI Bakti Agus Fadjari, Wadanlantamal II Padang Kolonel Laut (PM) Widhy Sutedjo, Danlanud Tabing Padang Kolonel PNB I Putu Gede, Perwakilan Polda Sumatera Barat dan SKPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Rakor ini dilaksanakan di Istana Gubernuran, Rabu, 18 Mei 2016.

Asdep 1/IV Hanneg Kementerian Polhukam Marsma TNI Suwandi Miharja mengatakan tujuan diadakannya rakor ini adalah untuk melihat sejauh mana kesiapatn TNI dan Pemerintah Sumatera Barat, sehingga dapat menangkal ancaman yang ada.

Selain itu, mengapa kita melihat impelmentasi doktrin dan strategi pertahanan negara di Sumatera Barat karena kondisi geografis Sumaetra Barat yang bersebelahan dengan samudera hindia merupakan daerah rawan untuk dilewati oleh kapal-kapal asing.

Marsma TNI Suwandi Miharja menambahkan, pemerintah bersama TNI memiliki program dalam pengamanan objek vital nasional strategis, untuk itu kami butuh masukan dari pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil paparan Danrem 032 Wirabraja, Wadanlantamal II Padang, Danlanud Tabing Padang Kolonel PNB I Putu Gede, Perwakilan Polda Sumatera Barat, dan Sekretaris Badan Kesbangpol Sumatera Barat dapat dikatakan secara keseluruhan kondisi di Sumatera Barat dikatakan masih aman dari ancaman asing.

Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit mengatakan, secara keseluruhan kondisi di Sumatera Barat dalam keadaan aman, namun kita perlu bekerja bersama untuk mengawasi orang asing yang datang secara ilegal ke Pulau Mentawai.

Tentunya hal ini sangat mengancam kedaulatan kita jika ada orang asing masuk tampa izin di wilayah kita. Apalagi kegiatan yang dilakukan oleh orang asing itu duluar pengawasan kita, ucap Wakil Gubernur Sumatera Barat.

Untuk itu, Saya telah meminta agar dinas kelautan dan perikanan Sumatera Barat untuk menyediakan kapal cepat untuk Kabupaten Kepulauan Mentawai, dan juga kita butuh bantuan Danlantamal II Padang untuk membantu mengawasi perairan di mentawai, ucap Nasrul Abit.

Marsma TNI Suwandi Miharja mengatakan untuk pengawasan kedatangan pihak asing telah ada Satgas Pengawasan orang asing yang dipimpin oleh Imigrasi, namun memang hal ini belum mampu mencapai hingga ke pelosok daerah di Indonesia.

Perwakilan dari Polda Sumatera Barat mengatatakan jika ada warga negara asing yang melakukan kegiatan diluar dari izin visa yang diberikan maka itu dapat langsung di deportasi.

Wadanlantamal II Padang Kolonel Laut (PM) Widhy Sutedjo mengatakan TNI Angkatan Laut akan akan membangun Lanal di Kabupaten Mentawai, hal ini untuk meningkatkan pengawasan di wilayah kerja Lantamal II Padang yang mencakup 3 Provinsi Yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bengkulu.

Selain masalah di atas, Provinsi Sumatera Barat juga berpotens terhadap bencana Gempa bumi dan Gelombang Tsunami.

Danrem 032 Wirabraja Brigjen TNI Bakti Agus Fadjari, mengatakan dalam mengatasi potensi kebencanaan di Sumatera Barat kami memiliki kekurangan sarana dan prasarana dalam deteksi bencana secara dini, dan dalam penyelamatan.

Danlanud Tabing Padang Kolonel PNB I Putu Gede mengatakan terdapat kerawanan peredaran narkoba melalui jalur udara, apalagi di Sumatera Barat memiliki Bandara Internasional Minangkabau. Namun kami Danlanud bersama Angkasapura telah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

Selain itu, untuk memantau wilayah udara kami memasih kekurangan dalam sarana terutama radar untuk pengawasan, tambah Danlanud Tabing Padang.

Asdep 1/IV Hanneg Kementerian Polhukam Marsmakami telah mengusulkan untuk pengembangan radar untuk memantau wilayah Indonesia dengan menggunakan satelit, namun hal tersebut membutuh waktu.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat Yosmeri juga menyinggung mengenai peraturan yang dibuat ole Kementerian Kelautan Dan Perikanan yang dinilai membuka masuknya peluang kapal asing di perairan Indonesia, dimana dengan tidak diberikannya izin kepada kapal nelayan yang bermuatan dibawah 150 GT untuk melaut. Untuk itu harap dievaluasi kembali mengenai aturan tersebut.

Asdep 1/IV Hanneg Kementerian Polhukam Marsma TNI Suwandi Miharja mengatakan masukan yang diberikan ini nantinya akan kita sampaikan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan.