Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 48 Tahun 2015 Tentang Pelakasanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten/ Kota Yang Menyelenggarakan Pengawasan Ketenagakerjaan Menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi

Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 48 Tahun 2015 Tentang Pelakasanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten/ Kota Yang Menyelenggarakan Pengawasan Ketenagakerjaan Menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi

Administrasi Pemerintahan () 05 April 2016 17:23:50 WIB


Download