Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Dana Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota
PRODUK HUKUM () 12 Mei 2015 03:51:15 WIB
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Dana Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota
Download disini:
Berita Terkait Lainnya :
- Permen ESDM No.02 Tahun 2014 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang ESDM Kepada Gubernur Sbg Wakil Pemerintah Dlm Rangka Penyelenggaraan Dekosentrasi Tahun Anggaran 2014
- Perda Provinsi Sumatera Barat No 3 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
- Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 120/253/SJ Tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Setelah Ditetapkannya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
- SE Mendagri Nomor 121/6636/SJ Tentang Pengisian Jabatan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 120-4761 Tahun 2014 Tentang Penetapan Peringkat dan Status Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional Tahun 2013