Renstra Dinas Perindag Prov. Sumbar 2011-2015 ( BAB IV )
Industri dan Perdagangan BUDI SETIAWAN, ST, M.Si(Dinas Perindustrian dan Perdagangan) 27 Februari 2016 00:24:06 WIB
BAB IV
VISI, MISI, TUJUAN, SASARAN,
STRATEGI DAN KEBIJAKAN
4.1 Visi dan Misi
Visi adalah gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang realistik berisikan cita-cita dan citra yang ingin diwujudkan dalam kurun waktu tertentu oleh unit organisasi. Di samping itu visi menggambarkan pandangan jauh ke depan kemana unit kerja akan dibawa pada kondisi yang dinginkan. Visi harus jelas dan mampu menarik komitmen dan menggerakan orang, menciptakan makna bagi kehidupan anggota unit kerja/organisasi, menciptakan standar keunggulan, menjembatani keadaan sekarang dengan keadaan masa depan.
Dalam merumuskan visi organisasi hendaknya meliputi aspek-aspek, yaitu: mencerminkan apa yang ingin dicapai oleh unit kerja/organisasi; memberikan arah dan fokus strategi yang jelas; menjadi perekat dan menyatukan berbagai gagasan strategis yang terdapat dalam unit kerja/organisasi; memiliki orientasi terhadap masa depan sehinga segenap jajaran harus berperan dalam mendefinisikan dan membentuk masa depan unit kerja/organisasi; serta menjamin kesinambungan kepemimpinan unit kerja/organisasi.
Misi adalah sesuatu yang harus diemban atau dilaksanakan oleh unit kerja untuk mencapai visi yang telah ditetapkan agar tujuan kerja unit kerja dapat terlaksana dan berhasil dengan baik. Dengan pernyataan misi ini, diharapkan seluruh pegawai unit kerja dan pihak yang berkepentingan dapat mengenal peran unit kerja secara lebih baik, dan dapat berpartisipasi dalam mendorong keberhasilannya. Dalam merumuskan misi, unit kerja/organisasi telah memperhatikan masukan dari para pihak yang berkepentingan dan memberikan peluang untuk perubahan/penyesuaian sesuai dengan tuntutan perkembangan lingkungan strategis.
Berdasarkan telaahan terhadap visi dan misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terplih, telaahan terhadap renstra K/L dan gambaran isu-isu strategis yang dihadapi, maka Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat merumuskan visi dan misi untuk kinerja 5 (lima) tahun kedepan, sehingga nantinya Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat dapat menjalankan tugas dan fungsinya dalam menggerakkan ekonomi daerah.
- Pernyataan Visi
Dengan berpedoman hal-hal tersebut di atas maka Visi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat adalah :
“Mewujudkan Industri yang tangguh dan perdagangan yang efisien sebagai penggerak perekonomian daerah pada Tahun 2015“.
Adapun makna dari visi tersebut adalah :
|
Industri yang tangguh |
: |
Mempunyai makna bahwa industri Sumatera Barat bisa bertahan terhadap gejolak ekonomi yang terjadi, baik dari dalam maupun dari luar. |
|
Perdagangan yang efisien |
: |
Mempunyai makna bahwa perdagangan Sumatera Barat memberikan kemudahan kepada para pedagang dalam proses perizinan dan memperpendek rantai distribusi perdagangan sampai kepada konsumen sehingga memperkecil biaya pengeluaran, baik perdagangan lokal, regional maupun internasional. |
|
Penggerak Perekonomian daerah |
: |
Mempunyai makna bahwa perkembangan industri dan perdagangan memberikan konstribusi nyata terhadap perkembangan perekonomian daerah. Dimana industri yang ada diharapkan dapat terus mengembangkan usahanya dan perdagangan dapat meningkatkan kelancaran arus barang dan jasa, sehingga mendukung peningkatan perekonomian daerah. |
- Pernyataan Misi
Dalam merealisasikan visi dan memberikan arah serta tujuan yang akan diwujudkan, dan untuk memberikan fokus terhadap Program yang akan dilaksanakan serta untuk menumbuhkan sense of participation and sense of belonging maka Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat menyatakan misi sebagai berikut :
- Meningkatkan produktivitas dan nilai tambah produk serta usaha industri yang berwawasan lingkungan.
- Mengoptimalkan pemanfaatan potensi sumberdaya daerah untuk pengembangan industri unggulan.
- Meningkatkan peranan perdagangan dalam negeri dan perlindungan terhadap konsumen.
- Meningkatkan dan mengembangkan ekspor daerah.
4.2 Tujuan dan Sasaran Jangka Menengah SKPD
Dalam rangka mencapai visi dan misi Dinas Perindustrian danPerdagangan seperti yang dikemukakan diatas, maka visi dan misi tersebut harus dirumuskan ke dalam bentuk yang lebih terarah dan operasional berupa perumusan tujuan strategis (strategic goals) organisasi.
Tujuan strategis merupakan penjabaran atau implementasi dari pernyataan misi yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu 1 (satu) sampai 5 (lima) tahun. Dinas Perindustrian dan Perdagangan dapat secara tepat mengetahui apa yang harus dilaksanakan oleh organisasi dalam memenuhi visi misinya untuk kurun waktu satu sampai lima tahun ke depan dengan diformulasikannya tujuan strategis ini dalam mempertimbangkan sumber daya dan kemampuan yang dimiliki. Lebih dari itu, perumusan tujuan strategis ini juga akan memungkinkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk mengukur sejauh mana visi dan misi organisasi telah dicapai mengingat tujuan strategis dirumuskan berdasarkan visi dan misi organisasi.
Untuk itu, agar dapat diukur keberhasilan organisasi di dalam mencapai tujuan strategisnya, setiap tujuan strategis yang ditetapkan akan memiliki indikator kinerja (performance indicator) yang terukur. Rumusan tujuan dan sasaran tersebut dapat diuraikan sebagai berikut :
Tabel 19
TUJUAN DAN SASARAN JANGKA MENENGAH
DINAS PERINDAG PROV. SUMBAR 2011-2015
4.3 Strategi dan Kebijakan
Untuk keterarahan pelaksanaan kegiatan operasional dalam rangka pencapaian tujuan dan sasaran sebagai implementasi dan penjabaran visi serta misi, dan untuk pemantapkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia secara maksimal diperlukan penetapan strategi dan kebijakan pembangunan di bidang industri dan perdagangan.
Berdasarkan analisis terhadap faktor-faktor internal dan eksternal yang telah diidentifikasi, ditetapkanlah strategi Pembangunan yang merupakan arah yang akan dilalui dalam pelaksanaan kegiatan untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, yang merupakan upaya untuk mengoptimalkan kekuatan dalam memanfaatkan peluang, menggunakan kekuatan untuk mengatasi tantangan/ancaman, mengurangi kelemahan untuk memanfaatkan peluang dan mengurangi kelemahan untuk mengatasi tantangan/ancaman, sebagai berikut :
- Strategi Sektor Industri
- Meningkatkan kualitas produk, efisiensi dan produktivitas.
- Meningkatkan sentra industri kecil.
- Memperkuat kelembagaan industri.
- Mengembangkan industri berbasis sumber daya lokal.
- Peningkatan SDM Pelaku IKM dan Aparat Pembina
- Strategi Sektor Perdagangan
- Meningkatkan koordinasi untuk kelancaran distribusi barang.
- Peningkatan pembinaan dan pengawasan di sektor perdagangan.
- Peningkatan tertib ukur di segala bidang.
- Meningkatkan akses pasar melalui kegiatan-kegiatan pengembangan di sektor perdagangan.
- Meningkatkan promosi produk lokal.
- Meningkatkan penerapan SNI terhadap produk ekspor.
Dalam rangka meningkatkan daya saing global dengan membuka aksesibilitas yang sama terhadap kesempatan kerja dan berusaha bagi segenap rakyat dan seluruh daerah melalui keunggulan kompetitif terutama berbasis keunggulan sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan menghapus segala bentuk perlakuan diskriminatif dan hambatan, untuk mewujudkan hal tersebut telah dirinci kebijaksanaan pembangunan dalam lima tahun ke depan antara lain sebagai berikut :
- Kebijakan Sektor Industri
- Mengembangkan industri unggulan provinsi dan kompetensi inti industri kabupaten/kota.
- Revitalisasi sentra industri.
- Memfasilitasi upaya untuk memperkuat struktur industri, meningkatkan dan memperluas pemanfaatan teknologi.
- Kebijakan Sektor Perdagangan
- Peningkatan penataan sistem distribusi yang menjamin kelancaran arus barang dan jasa.
- Peningkatan efektivitas pengawasan perlindungan konsumen.
- Peningkatan daya saing produk domestik.
- Peningkatkan daya saing ekspor produk non migas untuk mendorong peningkatan diversifikasi produk dan pasar tujuan ekspor.
- Peningkatan kesadaran penerapan SNI.
Hubungan hirarkis antara visi, misi, tujuan, sasaran, strategi dan kebijakan pembangunan Perindustrian dan Perdagangan dapat dilihat pada tabel berikut :
Tabel 20
Hubungan hirarkis antara Misi, Tujuan, Sasaran,
Strategi dan Kebijakan