Laporan Kinerja Set. DPRD Prov. Sumbar Tahun 2015
Kinerja DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 18 Februari 2016 12:28:59 WIB
Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat adalah salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2008, yang telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat yang merupakan unsur staf membantu Gubernur dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah yang dipimpin oleh seorang Sekretaris DPRD, secara teknis operasional berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Pimpinan DPRD dan secara admninistrasi bertanggung jawab kepada Gubernur sebagai kepala daerah melalui Sekretaris Daerah. Laporan Kinerja Sekretariat DPRD ini merupakan sarana bagi Pemerintah Daerah untuk mempublikasikan tentang apa yang telah dicapai dan bagaimana proses pencapaiannya, sejalan dengan wewenang dan tugas yang telah diterima oleh satuan kerja perangkat daerah tersebut, adapun maksud dari penyusunan Laporan Kinerja Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat ini adalah :
1. Mempublikasikan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama Tahun 2015
2. Untuk mengukur tingkat pencapaian dan keberhasilan dari program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama Tahun 2015
3. Sebagai bahan pertimbangan untuk pelaksanaan program tahun berikutnya
4. Sebagai bahan dalam melaksanakan Evaluasi Kinerja Instansi Pemerintah Daerah Sumatera Barat
Berita Terkait Lainnya :
- Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat 2011
- Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat 2011
- Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2011
- Struktur Organisasi BPM Provinsi Sumatera Barat Tahun 2012
- LRA-PPKD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2012