Pleno KPU Sumbar 19 Desember 2015, IP-NA raup 58,62% suara, MK-Fauzi 41,38%
Artikel TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 22 Desember 2015 10:05:34 WIB
Sabtu (19/12), KPU Sumbar menggelar siang pleno terbuka hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar. Pleno terbuka ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sumbar Amnasmen, dan berakhir pada sekitar pukul 22.00 Wib. Adapun perolehan suara pasangan calon nomor urut 1 Muslim Kasim - Fauzi Bahar (MK - Fauzi) sebesar 830.131 (41,38%). Sedangkan pasangan calon nomor urut 2 Irwan Prayitno - Nasrul Abit (IP - NA) meraih suara sebesar 1.175.858 (58,62%).
Dari hasil rekapitulasi yang disampaikan KPU Sumbar tersebut, saksi dari pasangan calon nomor urut 2 menyatakan menerima hasil tersebut. Sedangkan saksi dari pasangan calon omor urut 1 menyatakan menolak hasil rekapitulasi tersebut. saksi pasangan calon nomor urut 1 mempermasalahkan data pemilih namun di sisi lain tetap mengapresiasi kinerja KPU. Saksi pasangan calon nomor urut 1 menyatakan akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan memilih tidak menandatangani hasil rekapitulasi. Kendati demikian, suasana sidang pleno terbuka KPU Sumbar relatif cukup aman, kondusif dan terkendali.
Seandainya tidak ada pihak yang mengajukan gugatan, Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih akan ditetapkan pada Selasa, tanggal 22 Desember 2015.