Hal­-Hal yang Perlu Diperhatikan Tentang Penyakit Flu Burung

Peternakan YUNI ERLITA, S.Pt(Dinas Peternakan & Kesehatan Hewan) 22 Desember 2015 08:42:35 WIB


Untuk mencegah penularan virus flu burung, maka Anda beserta keluarga diharap memperhatikan hal­-hal tersebut berikut ini dengan baik;

  1. Menghindari berdekatan dengan unggas dan hati­hati dengan daging ayam.
    1. Hindari berdekatan dan menyentuh kandang ayam/burung, pasar ayam, tempat pemeliharaan unggas, keluarga­keluarga yang memelihara unggas di rumahnya, kebun binatang, dan lain sebagainya.
    2. Apabila ada staf yang memelihara hewan unggas atau ada staf yang mempunyai tetangga memelihara hewan unggas maka harus selalu waspada apabila melihata gejala­gejala aneh pada hewanhewan tersebut.
    3. Jangan menyentuh secara langsung unggas yang sudah mati, kotoran maupun jeroannya Bila membeli daging ayam, usahakan tanpa jeroan dan bagian sayap. Pada saat memasak daging ayam atau telurnya, hendaknya dipastikan panas api mencapai lebih dari 70C.
    4. Setelah selesai memasak daging ayam mentah, hendaknya mencuci tangan dan peralatan masak dengan sabun sampai bersih.
  2. Disarankan untuk sebisa mungkin menghindari tempat berkumpulnya banyak orang, tempat umum, serta membiasakan mencuci tangan dengan sabun serta berkumur setelah bepergian.
  3. Apabila muncul gejala­gejala yang menyerupai gejala terjangkitnya virus flu burung, harap langung dibawa ke rumah sakit terdekat dan terpercaya untuk dilakukan pemeriksaan dan pengobatan. Gejala flu burung pada manusia menyerupai gejala flu biasa yaitu pilek yang timbul dengan cepat dan parah, serta timbul gejala lain sebagai berikut :
    1. demam lebih dari 38C
    2. menggigil
    3. badan terasa lemas dan lemah
    4. gejala flu: hidung beringus, sakit tenggorokan, batuk dan batuk berdahak
    5. sakit kepala, sakit pada badan dan persendian
  4. Apabila terdapat gejala­gejala seperti tersebut di atas dan ada dugaan flu burung, maka Anda harus menyampaikan hal ini kepada majikan masing­masing melalui telpon dan dilarang bekerja serta mengikuti petunjuk dokter.