Tata cara pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal
Penanaman Modal AMRIZAL, S.Sos(Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu) 15 Desember 2015 10:07:09 WIB
Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Provinsi Sumatera Barat dan BKPM RI berupaya agar perusahaan Penanaman Modal Asing dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMA/PMDN) yang ada dalam Provinsi Sumatera Barat maupun secara nasional memberikan laporan kegiatan perusahaan PMA/PMDN secara berkala / semester tiap tahunnya, hal ini berguna untuk memantau perkembangan dan keberadaan perusahaan pada daerah investasi di Kabupaten/Kota. untuk itu kami sangat memerlukan input dari perusahaan agar data yang kami berikan kepada masyarakat sesuai dengan keberadaannya dilapangan tentang informasi publik.
Download