Perwira Polisi ANTI NARKOBA

Perwira Polisi ANTI NARKOBA

Berita Utama () 14 Desember 2015 17:00:22 WIB


Kalau dilihat dari tampangnya orang tidak akan menyangka bahwa beliau adalah seorang Polisi dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) setingkat Letnan Kolonel, pembawaannya calm tapi murah senyum dan bersahaja , beliau adalah Ajun Komisaris Besar Polisi Drs. H. ALIDISON. SH. MH, jabatan beliau sekarang adalah Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat. Ketika penulis bertemu dengan beliau saat mengikuti Rakor P4GN antara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan BNN Provinsi Sumatera Barat di Hotel Grand Inna Muara Padang, beliau bercerita banyak tentang peredaran dan penyalahgunaan NARKOBA di Sumatera Barat, penulis jadi ngeri juga mendengar ceritanya karena begitu dahsyatnya peredaran dan penyalahgunaan barang haram ini di Ranah Minang.

Anggota Polisi yang lahir tanggal18 Desember 1962 ini menceritakan tentang penugasannya di BNN Provinsi Sumatera Barat dan suka duka sebagai seorang penyidik, penyuluh dan pemberantasan Narkoba, kita dituntut tidak hanya menangkap tetapi juga memberikan pembinaan kepada masyarakat tentang bahaya Narkoba ini, apalagi menghadapi kelicikan para pengedar yang menghalalkan segala cara demi barang haram ini beredar di tengah masyarakat khususnya generasi muda. Bahkan ada pengedar yang menelan kapsul yg berisi Narkoba sampai 80 butir, hal ini diungkap oleh BNN berkat bekerjasama dengan seluruh stake holder yang ada ungkap jebolan SEBA Polri tahun 193/84 ini dengan penuh semangat.

Alumni SECAPA POLRI tahun 1993 ini juga pernah menjadi Kepala Kepolisian Sektor (KAPOLSEK) Sitiung dan KAPOLSEK Koto Baru di Kabupaten Sawahlunto Sijunjung, sehingga beliau sudah terbiasa menangani masalah Kriminal dan tindak pidana Umum lainnya termasuk juga masalah Narkoba ini. Kalau dulu Narkoba hanya sebatas Ganja saja tetapi sekarang sudah meraja lela pula putau, sabu, heroin dan morfin serta jenis-jenis zat yang lainnya yang juga mengadung unsur adiktif dan bahkan sudah sampai ke kampung0kampung. Lebih lanjut penyandang gelar Sarjana Administrasi Negara dan Sarjana Hukum ini mengatakan bahwa dengan banyaknya jenis bahan adiktif yang dikatagorikan terlarang atau NARKOBA maka peran masyarakat sangat diharapkan sekali, para pengedar akan lebih hebat jika dibandingkan dengan anggota Kepolisian dan anggota BNN dalam peredaran barang tersebut. Tanpa bantuan masyarakat kita sangat sulit untuk memutus mata rantai peredar an NARKOBA ini pungkas alumni SELAPA POLRI tahun 2004 ini.

Ketika ditanya kepada penyandang S2 (Magister Hukum) ini tentang harapannya kedepan adalah, kepada para tokoh masyarakat baik formal maun non formal, apakah tokoh adat, ulama, tokoh pendidikan ketua LSM para orang tua, mari kita lindungi anak cucu dan kemenakan kita serta seluruh anggota masyarakat dari NARKOBA dan mari kita perangi peredaran NARKOBA di Ranah Minang khususnya dan di Indonesia umumnya. Kepada para pemuda tuntutlah ilmu setinggi-tingginya, jadilah manusia yang berguna bagi nusa bangsa dan agama, jauhi NARKOBA, ditangan andalah estafet kepemimpinan bangsa akan dilanjutkan demikian AKBP. Drs. H. ALIDISON, SH. menutup pembicaraannya, lucky for you sipolin (by. Akral)


Berita Terkait Lainnya :